Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabsos, Mensos Dorong Sinergi Pemda

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabsos, Mensos Dorong Sinergi Pemda
Penulis :
Tutik Inayati
Penerjemah :
Putri D

JAKARTA (11 Maret 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial. Hal ini diungkapkan pada pembukaan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Hotel Harris Vertue, Rabu.

"Tahun ini Kemensos komitmen meningkatkan kualitas pelayanan (rehabilitasi sosial), baik dari aspek fisik (fasilitas) maupun Sumber Daya Manusia (SDM)," terang Mensos Ari.

Mensos menjelaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut nantinya melalui pelatihan, penguasaan teknologi, peningkatan kualitas program, pembaharuan berbagai modul yang terintegrasi. 

"Tentunya saya minta untuk hal ini Pemda di daerah juga sejalan dengan kita (pusat)," tegas Menteri kelahiran Jakarta 22 Juli 1972 ini.

Kegiatan Rakornas Program Rehabilitasi Sosial ini, lanjutnya, digelar untuk meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dengan Daerah dalam penyelenggaraan program rehabilitasi sosial di tahun 2020.

"Saya berharap adanya forum ini, teman-teman bisa memperbarui upaya rehabilitasi juga gejala-gejala sosial yang muncul di masing-masing daerah. Juga saling belajar tentang perubahan perilaku dan budaya serta perkembangan teknologi yang berguna untuk menyusun perbaikan-perbaikan program rehabilitasi sosial," lanjut Menteri yang akrab disapa Ari ini.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial telah menyusun pendekatan Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (PROGRESS 5.0-NP) dalam memberikan pelayanan sosial kepada 5 (lima) klaster, yaitu klaster Anak; Disabilitas; Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang; korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA); dan Lanjut Usia yang diimplementasikan di balai besar/balai/loka Kementerian Sosial.

Dalam PROGRESS 5.0 NP ini terdapat pelayanan pemenuhan hak hidup layak serta penguatan aksesibilitas terhadap layanan. Selain itu juga terapi fisik, psikososial, mental spiritual serta terapi penghidupan.

“Implementasi Progress 5.0 NP perlu memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana serta kemampuan sumber daya manusia,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Mensos, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu menyiapkan komitmen untuk perbaiki kualitas program serta persiapan anggaran.

"Insyaallah kita pasti berhasil. Dan semoga program-program kerja kita berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi Penerima Pelayanan di masing-masing daerah." pungkas Mensos. 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan Rakornas yang digelar pada 10--13 Maret 2020 kali ini diikuti oleh 738 orang terdiri dari peserta dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan peserta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) masyarakat.

"Dengan mempertemukan Pusat dan Daerah dalam Rakornas ini harapannya tercipta rumusan komitmen dan rencana aksi bersama untuk percepatan pelaksanaan program rehabilitasi sosial di tahun 2020 yang akuntabel dan berkinerja," kata Harry.

Hadir dalam acara pembukaan Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Pejabat Eselon II dan Kepala Balai di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :