Balai Anak “Alyatama” Perkuat Jejaring Merangkul Anak KAT

  • Balai Anak “Alyatama” Perkuat Jejaring Merangkul Anak KAT
  • 16034171173376
  • 16034171283890

Penulis :
Humas Alyatama Jambi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAMBI (20 Oktober 2020) — Balai Anak “Alyatama” merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial yang bertujuan memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus). Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi termasuk ke dalam kategori AMPK berdasarkan Pasal 59 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu perwujudan anak dari kelompok minoritas sendiri yaitu anak dari Komunitas Adat Terpencil (KAT).

 

Berangkat dari hal tersebut, Balai Anak “Alyatama” berkesempatan menjadi salah satu tujuan kunjungan lapangan yang diadakan oleh tim Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan tim Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

 

Tujuan diadakan kunjungan lapangan ke Balai Anak “Alyatama” yaitu untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif terkait kondisi yang dialami oleh AMPK terutama dari KAT yang telah atau sedang menjalani layanan rehabilitasi sosial. 

 

Setibanya di Balai Anak “Alyatama”, tim kunjungan lapangan didampingi oleh Kepala Balai, Lifyarman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Viking Rizarta, dan Kepala Seksi Layanan dan Rehabilitasi Sosial, Nurhasanah Seprianita, berkeliling melihat kegiatan yang dilakukan oleh penerima manfaat dan fasilitas-fasilitas yang ada di lingkungan balai. 

 

Penerima manfaat yang tengah mengikuti kegiatan art therapy berhasil menarik perhatian La Ode Taufik Nuryadin selaku Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Maliki selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, untuk singgah ke Ruang Keterampilan dan berbincang bersama. 

 

La Ode menghampiri ‘R’ yang tengah asyik menyusun potongan kertas origami mengikuti gambar burung hantu yang berada di hadapannya. Matanya bersinar saat ditanyakan apa cita-citanya kelak.

 

“Mau jadi montir, pak,” jawab ‘R’ yakin.

 

Pekerja sosial yang turut mendampingi kegiatan penerima manfaat menjelaskan kepada La Ode dan Maliki apa saja kegiatan rutin yang diikuti oleh penerima manfaat selama di balai. Jerikson selaku Pekerja Sosial menjelaskan bahwa art therapy juga bertujuan untuk mengasah kreativitas dan ketekunan dari penerima manfaat dalam mengikuti instruksi yang diberikan. 

 

Bergerak dari Ruang Keterampilan, tim dan pihak balai berkeliling melihat kondisi asrama penerima manfaat dan Rumah Aman. Lifyarman menjelaskan bahwa penempatan penerima manfaat ke asrama ditentukan berdasarkan jenis klaster.

 

“Pengelompokkan asrama ini bertujuan menciptakan suasana yang nyaman bagi penerima manfaat. Misalkan anak yang menjadi korban dapat menempati asrama dengan sekat sehingga anak merasa memiliki privasi untuk menyembuhkan trauma yang dimilki,” ujar Lifyarman.

 

Menyambung penjelasan Lifyarman, Viking Rizarta menjelaskan bahwa Gedung Pendidikan yang terletak di dekat Rumah Aman memerlukan perbaikan guna menunjang kegiatan pelayanan kepada AMPK. Hal tersebut sejalan dengan persiapan program ATENSI pada tahun 2021 dimana gedung tersebut dapat menjadi shelter dan memiliki ruang serbaguna. 

 

Tim kunjungan lapangan selanjutnya akan meneruskan perjalanan menuju Desa Sukajadi, Kabupaten Sarolangun dan Desa Pelakar Jaya, Kabupaten Merangin guna melaksanakan pendataan dan pemantauan kepemilikan dokumen kependudukan dan masyarakat adat dan KAT. 

 

Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat menjadi awal koordinasi dalam memberikan layanan terutama kepada anak-anak KAT yang memerlukan layanan rehabilitasi sosial. 

Bagikan :