Balai Anak "Handayani" Berikan Rehabilitasi Sosial kepada Tiga Anak Punk asal Tasikmalaya
Penulis :
Humas Balai Anak Handayani Jakarta
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (11 April 2021) - Balai Anak “Handayani” memberikan rehabilitasi kepada tiga anak punk asal Tasikmalaya. Hal ini merupakan hasil kegiatan respon kasus Kementerian Sosial melalui Pekerja Sosial Balai Anak “Handayani” dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak atas arahan Menteri Sosial kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial terkait keberadaan Anak Punk di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sejak 1-6 April 2021, tim telah berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan di wilayah Tasikmalaya, yaitu Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Ato Rinanto, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Tasikmalaya dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menangani kelompok punk.
Pada hari Selasa (6/4), tiga anak dirujuk ke Balai Anak "Handayani" untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
Adalah DN, 16 tahun, yang sudah hidup di jalan sejak dua tahun lalu. DN memutuskan keluar dari rumah karena tidak tahan atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Ia dan adik-adiknya menyaksikan kekerasan yang dilakukan ayah kepada ibunya. Ia bahkan masih ingat bagaimana ayahnya membenturkan kepalanya ke tembok karena ia membela ibunya.
Sebelum tinggal di jalan, DN tinggal di rumah neneknya. Ia kerap mencoba menghubungi ayah atau ibunya untuk sekedar meminta uang jajan. Terakhir ia meminta uang Rp. 50.000 untuk berobat namun tidak digubris.
“Saya pernah minta uang ke bapak sama ibu, tapi saya dicuekin pak. Dari situ saya mau ngurus diri saya sendiri aja, gak mau lagi ngerepotin orang tua,” ujar nya.
Kekecewaan ini akhirnya membuat DN memutuskan untuk mengurus hidupnya sendiri dengan turun ke jalan. Ia menjadi pengamen, uangnya ia gunakan untuk makan, membeli rokok, dan sesekali ia membeli obat-obatan terlarang seperti eksimer.
Berbeda dengan DN yang sudah hidup di jalan selama 2 tahun, SE baru bergabung dengan komunitas anak punk sejak 3 bulan lalu. Anak perempuan berusia 15 tahun ini bertemu komunitas anak punk di facebook . SE mengaku merasa nyaman di jalan karena banyak teman yang peduli dengannya, tidak seperti saat berada di rumah.
“Kalau di rumah, saya merasa gak nyaman pak. karna kalau bandel saya dipukul sama kakak saya,” katanya kepada pekerja sosial.
SE tinggal bersama nenek dan kakeknya sejak usia 5 tahun, ibu nya sudah lama bekerja sebagai TKW di timur tengah. Sejak kakek nenek nya meninggal, SE diasuh oleh 3 kakak nya.
Sama seperti SE, RN juga diasuh oleh neneknya sejak bayi. Di antara dua temannya, RN adalah yang paling lama menjadi anak punk. RN sudah menjadi anak punk sejak 3 tahun lalu saat ia putus sekolah karena alasan ekonomi. Situasi ini mengantarkannya bertemu dengan grup anak punk dan berlanjut saat ini.
“Saya putus sekolah pas SD kelas 6 pak, dari situ saya mulai ikut-ikutan BM pak,” kata RN.
BM adalah istilah anak punk untuk merujuk kegiatan berpindah-pindah tempat menggunakan transportasi darat seperti truk. Hal ini pula lah yang disinyalir menjadi penyebab banyaknya anak punk di Tasiklamaya karena kawasannya yang strategis.
Tasikmalaya merupakan salah satu jalur utama selatan Pulau Jawa. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto, mudahnya akses tersebut menyebabkan anak-anak punk di Tasikmalaya banyak yang berasal dari luar, seperti kota dari Parahiyangan Timur, yaitu Garut, Ciamis, Pangandaran, Banjar serta Jawa Tengah. Lokasi tempat singgah anak-anak tersebut yaitu di Ciawi, Indihiang, Kawalu, dan Cikurubuk.
“Anak-anak Punk disini (Tasikmalaya), bukan cuma berasal dari Tasik, tapi juga datang dari daerah-daerah lain. Anak-anak punk ini mobilitasnya tinggi. Mereka akan berpindah-pindah atau seringnya kita sebut nomaden, ya karena perilaku bebas yang mereka inginkan," ujar Ato Rinanto saat ditemui pekerja sosial Balai Anak “Handayani” di kantornya (1/4).
Pemerintah Tasiklmalaya juga mendapatkan bantuan dari masyarakat lokal dalam menangani anak punk, salah satunya Kang Tana. Ia menjadikan rumah pribadinya sebagai tempat tinggal anak punk. Saat ini terdapat 73 anak-anak Punk asli Tasikmalaya yang diasuh oleh Kang Tana, termasuk RN, SE, dan DN. Namun jika ditotalkan keseluruhan dari anak-anak punk di seluruh Pulau Jawa yang pernah singgah dirumahnya, ia sudah menampung ratusan anak.
"Banyak orang berfikir ketika melihat anak-anak tidur di jalanan, itu tidak pantas, namun bagi saya lebih tidak pantas lagi ketika saya membiarkan mereka," ujar Kang Tana.
Selain Kang Tana, terdapat dua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang siap memberikan layanan kepada anak punk. Dua LKSA tersebut adalah LKSA Islam Darusasalam di Kecamatan Rajapolah dan LKSA Jamiyatul Abror Al-gaza di Kecamatan Cigalontang. Tim Respon kasus mengunjungi dua LKSA tersebut untuk mengetahui bagaimana pengalaman keduanya dalam mengasuh anak punk.
"LKSA kami selalu siap untuk mendukung penanganan anak-anak punk di Tasikmalaya. Kami juga punya pengalaman dalam menangani mereka," kata Haji Aep selaku Ketua LKSA Islam Darusasalam.
Fenomena anak punk merupakan salah satu fenomena sosial yang menjadi konsen Kementerian Sosial, terutama Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma menugaskan balai-balai Kemensos agar merespon kasus anak-anak punk di Tasikmalaya.
Ketiga anak punk dari Tasikmalaya sudah mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak "Handayani" di Jakarta.
“Mereka sudah kita berikan layanan ATENSI berbasis residensial. Saat datang kami langsung lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis. Mereka juga sudah ikut kegiatan terapi psikososial dan konseling dengan pikolog,” tutur Kepala Balai Anak "Handayani", Hasrifah Musa pada Jum'at (9/4).
Anak-anak juga mendapatkan pelatihan ketrampilan vokasional dan akan difasilitasi untuk mengikuti program kejar paket. Ada beberapa kegiatan ketrampilan vokasional di Balai yang dapat pilih, seperti las, otomotif, pendingin, sablon, handycraft, dan mix farming.
Saat ini Balai sedang fokus pada proses pengubahan perilaku. Anak-anak secara intensif diberikan konseling baik secara kelompok dan individu oleh Pekerja Sosial, Psikolog, Penyuluh Sosial, Perawat, dan Pembimbing Keagamaan.
“Anak-anak itu merasa nyaman tinggal di jalan, bahkan saat pertama datang ada yang menagis karena tidak terbiasa dengan fasilitas yang ada di balai. Dia bilang terlalu mewah. Ini dulu yang ingin kita ubah, anak-anak harus punya persepsi bahwa hidup di jalan bukanlah solusi yang baik untuk hidup mereka,” jelas Hasrifah.
Balai Anak “Handayani” juga sudah menyiapkan alternatif pengasuhan bagi 3 anak tersebut jika mereka telah selesai mendapatkan rehabilitasi. Salah satu nya dengan menempatkan anak di fasilitas permanen yang dapat mendukung proses tumbuh kembang mereka hingga dewasa.
“Kemaren saat enam hari di Tasik, kami sudah berkoordinasi dengan dua LKSA yaitu LKSA Islam Darusasalam dan LKSA Jamiyatul Abror Al-gaza. Mereka bilang siap untuk memberikan pengasuhan kepada anak-anak jika diberikan kepercayaan,” tandasnya.
Kementerian Sosial melalui program ATENSI akan melakukan intervensi berbasis keluarga, komunitas dan residential dalam mendukung penyelesaian kelompok, anak-anak punk, terutama dalam hal mengaksesan hak-hak tumbuh kembang anak agar setiap anak dapat menggunakan potensi maksimalnya tanpa terkecuali.
Bagikan :