Penulis :
Humas Balai Anak Paramita Mataram
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
LOMBOK BARAT (4 Februari 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Paramita" melakukan mediasi dan advokasi sosial terhadap keluarga bermasalah sosial psikologis melalui temu bahas kasus bersama beberapa stakeholder, antara lain: Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Dinas Sosial Kota Mataram, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat, serta turut hadir Penyuluh Agama dari Kementerian Agama.
Inisiasi kegiatan ini mencuat dikarenakan keluarga bermasalah sosial psikologis tersebut nyaris diusir oleh warga dari lingkungan tempat tinggalnya akibat dari kedua anaknya yang melakukan tindakan tidak terpuji dan dipergoki oleh warga di teras depan rumahnya beberapa waktu lalu.
Kegiatan mediasi dimulai pukul 10.30 WITA bertempat di kediaman salah seorang warga, dan dibuka oleh Ketua RT setempat. Selanjutnya, Balai Anak "Paramita" melalui Den Ardani selaku Penyuluh Sosial memberikan materi pengantar pertemuan tentang Pengasuhan Anak dalam Rangka Upaya Perlindungan Terhadap Anak.
Den, sapaan setiap harinya menyampaikan, "Orang tua memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku anak, sehingga diperlukan pemahaman tentang perilaku mendidik serta konsekuensi dari perilaku positif dan negatif dari orang tua. Menjadi orang tua yang lebih baik tidak ditentukan oleh berapa banyak uang/harta yang kita miliki."
Selanjutnya ia menuturkan, "Keterbatasan ekonomi bukan berarti tidak bisa memiliki kemampuan mengasuh anak dengan baik, asal orang tua bisa belajar mengendalikan emosi. Orang tua yang lebih baik akan menghasilkan anak yang hebat" Tambahnya.
Setelah penyampaian materi tentang pengasuhan anak, pihak Kementerian Agama melalui Ibu Hj. Rahmi selaku Penyuluh Agama dari Kementerian Agama menuturkan, "Lingkungan ini sudah bagus karena memiliki mushola, masjid, terdapat Tempat Pendidikan Alquran (TPA) dan majelis taklim sehingga dapat diadakan kegiatan religius untuk meningkatkan iman dan takwa warga sini."
Namun beliau menyayangkan karena kegiatan pengajian rutin lingkungan sudah tidak dilaksanakan sejak adanya bencana gempa bumi tahun 2018 lalu.
Kemudian, sesi selanjutnya adalah perjanjian dan komitmen warga untuk dapat menerima kembali keberadaan keluarga bermasalah sosial psikologis tersebut dengan beberapa syarat. Lalu Zohri, yang juga merupakan Penyuluh Sosial Balai Anak Paramita memandu jalannya diskusi dan temu bahas kasus untuk menentukan titik terang dari permasalahan sosial yang terjadi pada keluarga tersebut.
"Bapak dan Ibu hadirin sekalian dipersilakan bagi yang ingin mengemukakan pendapat untuk mencapai solusi terbaik bagi perlindungan anak-anak dari keluarga tersebut, silakan diungkapkan." Tandas Zohri.
Terdapat dua syarat yang diajukan oleh masyarakat sekitar, pertama keluarga diharapkan lebih perhatian dan memberikan kasih sayang untuk anak-anaknya yang terkesan tidak terurus dan dibiarkan untuk terus-menerus main di luar rumah. Syarat kedua adalah warga menginginkan agar anak mendapatkan rehabilitasi di tempat layanan pemerintah.
Lalu Zohri mengatakan, "Balai Anak Paramita siap untuk menerima rujukan kedua anak tersebut untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial berikut dengan terapi-terapi yang menunjang perubahan perilakunya."
Dengan adanya jawaban yang disampaikan oleh Zohri, menjadikan warga lebih tenang dan berpikir positif untun dapat menerima kembali keberadaan keluarga tersebut. Ketua RT setempat berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali di lingkungan tempat tinggalnya.
Di akhir sesi, Arif Budiman selaku Ketua RT mengatakan, "saya sangat terbantu dengan adanya atensi dari negara melalui kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu dari dinas terkait, semoga ini menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk dapat lebih baik lagi menjadi orang tua."
Bagikan :