Penulis :
Humas Balai Anak "Toddopuli" Makasar
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
ENREKANG (9 Maret 2021) - Kementerian Sosial melalui BRSAMPK "Toddopuli" Makassar melakukan pendampingan dan terapi psikososial terhadap anak korban tindakan kejahatan seksual yang berada di Kabupaten Enrekang.
Kegiatan ini merupakan respon Balai terhadap permohonan dari pihak Dinas Sosial setempat untuk memberikan bantuan Asistensi Sosial (ATENSI) terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual di wilayah tersebut.
Sub Kordinator Asesmen dan Advokasi Sosial bersama Pekerja Sosial yang turun ke lapangan segera melakukan Asesmen Komprehensif guna mengetahui lebih mendalam mengenai kondisi fisik dan mental anak.
Dari hasil asesmen yang dilakukan terhadap anak korban JC (Pr 16 th), diperoleh informasi bahwa tindakan kejahatan seksual ini dilakukan oleh teman JC yang baru saja dikenalnya melalui media sosial. Kejadian tersebut lantas diketahui oleh ibu korban dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pada saat asesmen dilakukan kondisi fisik korban cukup baik, hanya saja raut wajahnya masih menampakkan rasa kesedihan, korban mengungkapkan bahwa ia merasa minder dan malu untuk bergaul bersama temannya semenjak kejadian tersebut masuk ditangani oleh pihak berwajib. Kondisi tersebut turut mempengaruhi tingkat partisipasi anak dalam mengikuti pelajaran di sekolahnya melalui daring. Ditambah lagi anak tersebut merupakan keluarga dengan penghasilan yang rendah (miskin).
Oleh karena itu, Tamsil Jayadi melakukan Terapi Psiko Edukasi dan memberikan penguatan pengasuhan anak kepada keluarga korban. Menurut Tamsil, “Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri anak, agar anak dan keluarganya dapat tetap survive dan beraktifitas seperti biasanya untuk meraih kehidupan yang lebih baik”.
Ibu Jumiati Kepala Seksi Tuna Sosial, KPO dan Napza yang turut serta mendampingi kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Balai Anak "Toddopuli" Makassar yang segera merespon permohonan kami, tentunya kami juga berharap agar pihak Balai dapat memberikan penguatan dan bimbingan kepada pendamping ataupun tenaga kesejahteraan sosial dalam mengimplementasikan asistensi rehabilitasi sosial terhadap permasalahan anak di kabupaten kami. Tuturnya.
Selain melakukan kegiatan tersebut, Petugas Balai Anak juga memberikan bantuan Atensi berupa perlengkapan dan kebutuhan sekolah kepada JC (Pr 16 thn) dan KF (Pr 6 thn) Korban Kejahatan Seksual lainnya serta AF (Lk 16 thn) Anak Saksi Kasus Penyelundupan BBM Bersubsidi.
Bagikan :