Balai Besar "Kartini" Lakukan Respon Kasus

  • Balai Besar "Kartini" Lakukan Respon Kasus
  • 15954556549965
  • 15954556608957

Penulis :
Humas Balai Besar "Kartini" Temanggung
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana

PURBALINGGA (21 Juli 2020) - Balai Besar “Kartini” sebagai Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kementerian Sosial di Temanggung terus berupaya memberikan pelayanan kepada Penyandang Disabilitas Intelektual (PDI) di era adaptasi kebiasaan baru melalui kegiatan respon kasus.

Kegiatan Respon Kasus kali ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DINSOSDALDUKBP3A) Kabupaten Purbalingga. PDI atas nama S menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya di Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. 

Tim Respon Kasus Balai Besar “Kartini” Temanggung yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Psikolog melakukan koordinasi dengan DINSOSDALDUKBP3A Kabupaten Purbalingga dan diterima oleh Kepala Seksi Rehabsos, Sugiyono. Selanjutnya Tim bersama Sakti Peksos Ayu Utari meluncur ke desa Tangkisan untuk berkoordinasi dengan stakeholder setempat dan melakukan asesmen kepada Penerima Manfaat (PM). 

Berdasarkan hasil asesmen diketahui bahwa S korban merupakan PDI dengan Retardasi Mental sedang, kategori Debil (IQ : 51-55) dengan usia kematangan sosial 7 tahun 2 bulan. S yang memiliki kemampuan komunikasi, sosial, bantu diri pribadi dan umum yang cukup saat ini tinggal berdua dengan ayahnya setelah ibunya meninggal.

Keempat kakak S sudah berumah tangga dan tinggal terpisah. PM menerima kehadiranTim dengan ekspresi wajah ceria, banyak tersenyum, yang terpenting kasus ini telah diproses secara hukum dan pelaku telah divonis dengan hukuman penjara. Hal itu membuat ayah PM merasa lebih lega.

Tim Respon Kasus dan stakeholder setempat menyepakati tindak lanjut penanganan kasus dengan melaksanakan Focussed Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan solusi terbaik bagi S. FGD dilaksanakan hari Selasa, 21 Juli 2020 dihadiri oleh PM dan keluarga, Ketua RT Chamsiah, Kepala Desa Tangkisan Miswono, Kaur Kesra Kecamatan Mrebet Titin, Kasi Rehabsos DINSOSDALDUKBP3A Kabupaten Purbalingga Tugiyono, Pengelola Rumah Singgah Perlindungan Sosial "Darma Perwira", PPA Satreskrim Polres Purbalingga Yunis Aqua, TKSK Kabupaten Purbalingga Mega Ayu dan TKSK Kecamatan Mrebet, Andriyanto

FGD ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, keluarga khususnya ayah perlu lebih memberikan perhatian dan pendampingan kepada PM dengan pengawasan dan dukungan dari Rt dan warga sekitar. Apabila kondisi telah memungkinkan pihak stakeholder mendukung PM dirujuk untuk memperoleh rehabilitasi dan pendampingan dari lembaga yang berkompeten seperti Balai Besar Kartini Temanggung. Semua pihak terkait akan mendukung dan memfasilitasi kebutuhan PM jika diterima di Balai Besar "Kartini" Temanggung. Diakhir pertemuan PM menerima bantuan bahan kebutuhan pokok dari Balai Besar "Kartini" di Temanggung.
Bagikan :