Penulis :
Humas Balai Bahagia Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
LABUHANBATU SELATAN (31 Juli 2021) - Balai Karya Bahagia di Medan merespon cepat informasi yang diperoleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi terkait adanya permasalahan disabilitas intelektual di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kepala Balai, Lyana Siregar menugaskan Kepala Subbag Tata Usaha, Budi Prayitno dan 2 (dua) Pekerja Sosial, Maidinse Hutasoit dan Ilzami untuk datang ke lokasi melakukan respon kasus terhadap permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
PPKS bernama BSS yang berusia 18 tahun tidak memiliki tempat tinggal setelah orang tuanya meninggal karena COVID-19. BSS sendiri tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara baik. Meskipun demikian, permasalahan yang dideritanya tidak menyebabkan perilaku destruktif terhadap diri sendiri maupun sekitarnya. Dinas Sosial setempat dan Aparat Desa menyampaikan bahwa BSS tidak memiliki sanak keluarga lain yang dapat merawatnya.
Aparat desa sebelumnya tidak mengetahui bahwa ada warganya yang merupakan disabilitas intelektual lantaran BSS selalu dikurung keluarganya. Sang ayah merupakan pensiunan pekerja perkebunan sedangkan ibunya adalah juru masak dan tukang kebun di sebuah rumah sakit. Tertutupnya kedua orangtua BSS menyebabkan tidak banyak informasi yang diketahui oleh aparat desa dan warga sekitar.
Kondisi tersebut membuat aparat desa dan Dinas Sosial Labuhan Batu Selatan sangat kesulitan dalam menempatkan BBS yang saat itu masih berada di rumah sakit. Pihak rumah sakit sendiri telah mendesak agar desa dan Dinas Sosial segera mengambil BBS karena sudah sehat dan tidak membutuhkan rawatan medis.
Berdasarkan hasil respon kasus yang dilaksanakan petugas, Kementerian Sosial melalui Balai Karya memberikan layanan rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada BSS. BSS telah tiba di Balai Karya Bahagia Medan pada 1 Agustus 2021 dan ditempatkan di asrama putra. Selama di dalam balai, BSS akan mendapat pendampingan dan pelatihan terutama berkaitan dengan kegiatan aktivitas kehidupan sehari-hari. Harapannya, BSS cukup mandiri untuk melakukan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari sendiri yang sederhana.
Lyana Siregar menekankan agar koordinasi dan kerjasama dari Dinsos serta Aparat Desa harus tetap terjalin selama PPKS tersebut berada di balai. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari koordinasi tersebut adalah dengan berusaha melakukan penelusuran keluarga dan tempat layanan yang tepat bagi BBS.
Bagikan :