Balai Karya "Mulya Jaya" Selenggarakan Bimbingan Teknis ATENSI Berbasis Komunitas

Balai Karya "Mulya Jaya" Selenggarakan Bimbingan Teknis ATENSI Berbasis Komunitas
Penulis :
Humas Balai Karya Mulya Jaya Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

BEKASI (1 April 2021) - Dalam rangka pengimplementasian program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis komunitas, Balai Karya "Mulya Jaya" di Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menjadi mitra kerjanya. 

ATENSI berbasis komunitas merupakan salah satu pendekatan dasar untuk memberikan layanan kepada Penerima Manfaat (PM) apabila tidak dapat ditangani di dalam keluarga atau tidak memungkinkan untuk mendapatkan layanan residensial, sehingga dalam pengaplikasiannya, Balai Karya "Mulya Jaya" menggandeng para LKS untuk turut andil dalam peranan sebagai pendamping Penerima Manfaat di komunitas. 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam arahannya melalui virtual meeting menjelaskan bahwa program ATENSI tertuang pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2020 dan ditindaklanjuti melalui Peraturan Dirjen tentang Pedoman ATENSI. 

"Sesuai dengan arahan Menteri Sosial, dalam memberikan layanan kepada PM tidak hanya fokus pada rehabilitasi sosialnya saja tetapi harus dipastikan mereka memiliki akses lapangan pekerjaan baik yang sudah ada maupun yang kita ciptakan sendiri. Tidak ada jaminan bagi PM untuk mendapatkan penghasilan ekonomi secara mandiri sehingga bisa saja PM tersebut kembali ke dunianya yang sebelumnya. Oleh karena itu, untuk memberikan harapan bagi masa depan mereka agar terhindar dari mafia-mafia yang membuat mereka kembali lagi maka perlu ada kemitraan bersama LKS," jelas Harry. 

"Program ATENSI Tahun 2021 telah diatur pada Permensos Nomor 16 Tahun 2020 yang didalamnya termasuk mengenai tugas dan fungsi Balai Karya Mulya Jaya. Balai ini yang sebelumnya bernama Balai Rehabilitasi Sosial Eks Wanita Tuna Susila Mulya Jaya perlu kita sesuaikan karena nama tersebut belum memenuhi hak bagi WTS karena masih memberikan stigma, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Permensos yang berkaitan dengan pendekatan Hak Asasi Manusia nama balai ini menjadi Balai Karya Mulya Jaya di Jakarta," tambahnya. 

Dalam arahannya, Harry juga menjelaskan mengenai tujuh komponen yang ada dalam ATENSI yang terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial/dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, psikososial, dan mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. 

"Teman-teman LKS berikan bukti nyata bahwa telah melakukan asesmen, ada instrumennya kemudian lakukan case conference. Tiga pendekatan dasar yaitu family based care, community based care, dan residential based care bagi PM tergantung dari hasil asesmen dan case conference. Pastikan PM betul-betul hidup mandiri, itu semangat kita dengan ATENSI," pesan Harry kepada para peserta. 

Selain itu, turut hadir juga pada kegiatan ini Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Waskito Budi Kusumo melalui virtual meeting. Waskito mengungkapkan perasaan senang dan bangga dengan adanya pertemuan yang luar biasa ini karena antara balai dengan LKS dapat bekerjasama sebaik-baiknya untuk memberikan layanan bagi PM. 

"Dalam hal ini, sasaran kita mengenai tindak kekerasan, perdagangan orang, kita gali dimana persoalan-persoalannya. Tentunya dengan karakteristik permasalahan yang berbeda, penanganannya juga berbeda. Saya turut senang dan bangga teman-teman, pada prinsipnya saya mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini untuk kita dapat berkolaborasi dalam mengentaskan berbagai persoalan PPKS," tutur Budi. 

Kepala Balai, Ai Herliyah juga menyampaikan dengan dilakukannya kegiatan Bimbingan Teknis dan penandatangan perjanjian kerjasama ini pihak Balai dan LKS dapat menjalankan komitmen bersama. 

"Bismillah Bapak dan Ibu. Semoga dengan penandatanganan ini kita dapat bekerjasama dengan baik, bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi PM kita bersama sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan peluang yang ada bagi mereka," ujar Ai. 

Tidak hanya dibekali dengan materi dasar mengenai ATENSI, pada bimbingan teknis ini peserta juga diberikan materi mengenai akuntabilitas  pelaporan pertanggungjawaban dana yang diserahkan pada masyarakat melalui program ATENSI oleh Auditor Inspektorat Bidang Rehabilitasi Sosial, Deby. 

"Akuntabilitas merupakan bentuk kewajiban pertanggungjawaban seseorang kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atas kinerja atau tindakan dalam melaksanakan kegiatan termasuk pertanggungjawaban atas pengelolaan uang yang dipercayakan. Hal ini diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.228/PMK.05/2016 Tentang Belanja Bantuan Sosial," terang Deby. 

Setelah diberikan materi tersebut, diharapkan setiap LKS dapat memberikan laporan pertanggungjawaban yang benar-benar akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Setelah dibekali dengan berbagai materi, dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Balai Karya "Mulya Jaya" dengan ketua LKS sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 30 Maret hingga 1 April bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi yang diikuti oleh 50 peserta secara langsung dan 40 peserta melalui virtual meeting. Peserta terdiri dari LKS Yakenas Madani Serang, LKA Bina Wanita Bahagia Serang, LKS Sakura Bogor, LKS Resik Subang, LKS Kusuma Bongas Indramayu, LKS Bapel Gold Indramayu, LKS Mawar Persada Majalengka, LKS Mawar Balqis Cirebon, LKS Banati Cirebon, LKS Rodiyah Kediri, dan LKS Sumur Nganjuk. 

Untuk memberikan gambaran mengenai penciptaan lapangan pekerjaan bagi PM, usai acara para peserta diajak untuk melihat langsung Sentra Kreasi ATENSI yang ada di Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi. Para peserta juga tidak ketinggalan mencicipi berbagai macam kuliner dan membeli suvenir yang ada di galeri.
Bagikan :