Balai Lansia "Budhi Dharma" Gencar Cegah COVID-19
Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
BEKASI (28 Juni 2021) - Menindaklanjuti Nota Dinas tanggal 25 Juni 2021 dari Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Sosial RI Nomor: 1806/1.3/KP.08.01/06/2021 tentang Pelaksanaan Swab Test Antigen, Balai “Budhi Dharma” Bekasi melaksanakan swab antigen yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 41 orang dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 16 orang.
Swab antigen ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini juga dilakukan memperhatikan adanya peningkatan kasus positif COVID-19 yang terjadi di Indonesia.
Di Kota Bekasi sendiri, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat adanya 1.109 kasus baru COVID-19 pada Minggu (27/62021). Dengan penambahan tersebut, total kasus positif COVID-19 di Kota Bekasi sampai saat ini sudah mencapai 51.651 kasus. Melihat hal ini Balai merespon cepat, juga membagikan paket kesehatan kepada seluruh pegawai berupa masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, multivitamin, dan susu.
Upaya lain yang dilakukan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Balai, yaitu dengan melaksanakan penyemprotan dan fogging disinfektan di di seluruh area Balai meliputi area kantor, wisma lansia, rumah dinas pegawai hingga area Sentra Kreasi ATENSI (SKA). Dalam melaksanakan penyemprotan, petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap diantara baju hazmat, masker, face shield (pelindung wajah), handscoon (sarung tangan), dan safety shoes (sepatu pengaman).
Balai “Budhi Dharma” Bekasi juga terus menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Pujiyanto selaku Kepala Balai juga menyampaikan upaya lain dalam pencegahan COVID-19 yaitu dengan dilakukannya penerapan sistem Work From Home atau bekerja dari rumah dan Work From Office atau bekerja dari kantor.
“Dilakukan pengaturan pegawai dengan 90 persen pegawai melaksanakan WFH sedangkan sisanya sebanyak 10 persen pegawai yang merupakan pegawai yang tinggal di dalam balai tetap berkantor atau melaksanakan WFO," ujar Pujiyanto.
Bagikan :