Penulis :
Humas Balai Margo Laras Pati
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PATI (2 Juli 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Margo Laras Pati memberikan pendampingan dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada seorang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia selama proses pemulangan ke daerah asal. Sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial termasuk 41 Balai/Loka Rehabilitasi Sosial harus ikut melakukan pendampingan pemulangan PMIB hingga bertemu dengan keluarganya.
Kepala Balai Margo Laras Jiwaningsih menugaskan 2 (dua) petugas untuk turut serta mendampingi pemulangan 1(satu) PMIB dari Malaysia asal Kabupaten Rembang kembali ke keluarga setelah menjalani karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Jakarta selama 5 (lima) hari sesuai dengan protokol kesehatan, kemudian transit di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang menunggu penjemputan dan pendampingan pemulangan.
Setelah berkoordinasi dengan Kasie Pembinaan dan Pemberdayaan BP2MI Semarang, Rodi, kemudian dilanjutkan dengan serah terima dari BP2MI kepada Balai Margo Laras, selanjutnya melaporkan kepulangan PMIB kepada Kepala Desa serta penyerahan kepada keluarga. Petugas Balai Margo Laras juga melakukan asesmen dalam rangka pemberian layanan ATENSI.
Berdasarkan hasil asesmen, PMIB yang dipulangkan dari Malaysia itu bernama Kasturi yang berasal dari Desa Sumbermulyo, RT 05 RW 01 Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Ia pernah menikah tetapi sudah bercerai, sedangkan mantan istrinya tinggal di Kota Medan.
“Saya tinggal dengan keponakan, HP saya disita, tidak ingat nomer HP keluarga, KTP juga hilang di Serdang,” kata Kasturi. Sebelum bekerja di Malaysia ia bekerja sebagai buruh bangunan, kerja serabutan, bermacam-macam pekerjaan. Kemudian Kasturi merantau ke Malaysia dari tahun 2017 s.d 2021 (selama 4 tahun). Ia meminjam uang dari saudaranya sejumlah 1500 ringgit Malaysia untuk membeli tiket berangkat.
Semenjak itu ia tidak pernah pulang, bekerja dengan majikan sebagai pedagang.Hasil bekerja di Malaysia secara rutin dikirimkan ke keluarga 1 bulan sekali sebanyak 1-3 juta rupiah untuk membantu kebutuhan keluarga di Indonesia.
“Paspor saya sudah mati dan tidak saya perbarui. Karena dianggap tidak memiliki dokumen, TKI jalan tikus, saya ditangkap petugas operasi dan pernah dimasukan ke jeruji penjara Kajang selama 14 hari, kemudian di Petahanan Imigrasi selama 1 tahun 3 bulan. Barulah tanggal 27 Juni 2021 pemerintah Indonesia membantu pemulangan, kemudian dikarantina selama 5 hari di Wisma Atlet Kademangan Jakarta,” terang Kasturi. Selama di Wisma Atlit telah menjalani tes Swab, makanpun terjamin,tuturnya.
“Tanggal 1 Juli 2021 pukul 20.00 dengan naik Bus rombongan Surabaya, kami berjumlah 6 orang Migran turun dan transit di BP2MI Semarang. Dokumen yang saya bawa surat pengganti paspor, surat keterangan bebas Covid 19, dan surat pengantar," ungkap Kasturi.
Kami petugas dari Kementerian Sosial, memiliki tanggungjawab untuk pendampingan sampai kerumah, jangan kawatir nanti akan kami antar agar segera bertemu dengan keluarga,” kata koordinator AAS Balai Margo Laras Yasin Pramono Adi.
Tidak hanya mendampingi proses pemulangan hingga pertemuan dengan keluarga, tim Balai Margo Laras juga memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dukungan keluarga (family support). Salah satunya memberikan penguatan keluarga dengan cara memotivasi Kasturi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
"Saya bisa nyetir truk, tapi tidak ada SIM. Saya ingin jualan ikan saja nanti untuk membantu ekonomi keluarga, yang penting ada peluang usaha,” tambah Kasturi.
Setelah sampai Rembang, petugas menyerahkan ke Kepala Desa." Saya siap membantu memfasilitasi dalam usulan perekaman E-KTP sebagai pengganti KTP yang hilang,” tandas Kepala Desa Sumbermulyo Ahmad Nurofiq.
Sesampainya dirumah, kasturi mencari ibunya. Tetapi menurut keterangan saudara, ibunya sudah meninggal 5 bulan yang lalu, tinggal ada Dila anak Kasturi yang berusia 10 tahun dan duduk di kelas 3 SD karena keterlambatan. Dengan wajah canggung karena ditinggal selama 4 tahun, Dila memanggil ayah kepada Kasturi. "Saya senang bertemu ayah," respon Dila ketika disapa Peksos Muda Triwidodo.
"Kedatangan Kasturi, yang hampir 2 tahun tidak ada kontak dan kabar, sangat menggembirakan kami. Senang sekali saudara kami bisa pulang, disini ada anak kecil yang dirawat sendiri oleh nenek. Kami sekeluarga sangat berterima kasih atas peran Kemensos yang sudah membantu kami,” ungkap Muklis sepupu Kasturi. Airmata haru pecah menyelimuti nuansa pertemuan keluarga tersebut, mereka sangat bersyukur karena pemerintah memberikan perhatian kepada para migran bermasalah.
Dengan pendampingan dan layanan ATENSI dukungan keluarga dari Balai Margo Laras ini, diharapkan mampu memberikan penguatan psikologis bagi Kasturi, karena saat ini yang dibutuhkan beliau adalah motivasi dan dukungan dari keluarga,“ pungkas Yasin.
Bagikan :