Balai "Paramita" Respon Kasus Bayi dengan Bibir Sumbing

Balai "Paramita" Respon Kasus Bayi dengan Bibir Sumbing
Penulis :
Humas Balai Paramita Mataram
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

LOMBOK BARAT (2 Juni 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai "Paramita" di Mataram lakukan penjangkauan kasus bayi berinisial AH berumur 1,5 bulan yang mengidap penyakit labiopalatoskisis atau yang biasa dikenal dengan bibir sumbing.

Bayi AH merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara. Ia memiliki 2 orang kakak yang berusia 12 tahun dan 2 tahun. Akibat dari keterbatasan kondisi perekonomian menjadikan kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya maka AH mengalami keterlambatan perkembangan fisiknya.

Profesi ayah AH sebagai buruh pembuatan batu bata dan Ibu AH yang hanya sekedar Ibu Rumah Tangga kurang mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Kepala Balai "Paramita", Ketut Supena menuturkan bahwa pihaknya akan menuntaskan permasalahan sosial anak ini dengan menghubungkan ke sistem sumber yang tersedia. 

"Kami dengan Sakti Peksos, Kepala Dusun dan pihak BPJS sudah mengoordinasikan pembuatan BPJS kesehatan untuk bayi dan BPJS-nya sudah keluar. Selanjutnya saat berat badan bayi AH sudah mencapai 5 kg, maka bayi AH akan dibantu untuk mendapatkan layanan operasi bibir sumbing gratis bekerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Mataram," jelas Ketut.

Ketut menambahkan, selama bayi AH menjalani operasi dan perawatan, orangtua akan tinggal di Balai Paramita karena rumah orangtua jauh dari Rumah Sakit. 

Peningkatan gizi bayi akan didukung dengan memberikan susu karena sampai saat ini bayi AH hanya dapat asupan gizi dari ASI ibu. Kemensos melalui Balai Paramita juga sudah memberikan diapers dan baju, minyak telon, tisu basah dan kebutuhan lainnya," tutur Ketut.

Suharni yang merupakan pendamping rehabilitasi sosial anak Kabupaten Lombok Barat juga berkomitmen untuk dapat mengawal proses administrasi pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga bayi AH tersebut.
Bagikan :