Balai Rehsos Berikan Layanan Bagi ODGJ Agar Bisa Produktif dan Mandiri

Balai Rehsos Berikan Layanan Bagi ODGJ Agar Bisa Produktif dan Mandiri
Penulis :
Biro Humas

PATI (1 April 2021) - Kementerian Sosial RI melalui balai Rehabilitasi Sosial berupaya memberikan layanan sosial yang optimal bagi para penyandang disabilitas mental agar bisa produktif, mandiri dan sejahtera.

 

“100 Penerima Manfaat (PM) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini amanah, mari kita dampingi dan mengajak teman-teman totalitas dalam bekerja,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat saat mengunjungi Balai Disabilitas Margo Laras Pati meninjau penanganan ODGJ tersebut dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), Rabu (31/3/2021).

 

Bagi ODGJ, kata Harry, pastikan mereka bisa pulih fungsi sosialnya, memecahkan masalah serta menumbuhkan hal-hal yang lebih baik sehingga mandiri secara ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

 

“Jangan tanggung dalam bekerja dan pastikan mereka para ODGJ tersebut bisa mandiri dan serta bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,” tutur Harry.

 

Menteri Sosial mengingatkan agar orang-orang yang dilupakan masyarakat sekitar dan terdzolimi itu ada penyebabnya. Melalui balai-balai Rehsos bisa berfungsi lebih optimal untuk memberikan layanan sosial kepada PM.

 

“Jadi, tugas saudara besar, agar memastikan potensi yang dimiliki PM. Di-asesmen lebih mendalam sehingga mempunyai potensi, kelebihan atau talenta apa yang bisa terus dikembangkan,” tandas Harry.

 

Dengan bisa mandiri PM hal itu berarti ada optimalisasi fungsi Balai dan ada manfaatnya buat masyarakat yang membutuhkan layanan balai tersebut.

 

“Tadi saya trenyuh dan prihatin karena ada salah seorang wanita PM dari Liponsos Keputeh yang diduga korban pelecehan seksual," ungkap Harry.

 

Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih, menyatakan, bahwa sudah  menerima rujukan 100 PM ODGJ penyandang disabilitas mental dari Liponsos Keputih Surabaya.

 

“Kami meng-asesmen awal dan asesmen komprehensif untuk menentukan layanan dan program yang tepat. Juga, tim asesmen melibatkan tenaga profesional Pekerja Sosial, Psikolog, perawat dari Balai-Balai Rehsos di wilayah Jawa Tengah,” terang Jiwaningsih.

 

Untuk tahap awal, para PM diberikan layanan pengasuhan dengan menempatkan di asrama. Lalu, diberikan pemenuhan kebutuhan dasar selayaknya, seperti perawatan kesehatan, permakanan serta pakaian.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :