Balai Residen "Galih Pakuan" Rehabilitasi Anak Punk Korban Penyalahgunan Napza
Penulis :
Humas Balai Residen "Galih Pakuan"
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
BANDUNG (8 April 2021) – Kementerian Sosial RI melalui Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor melakukan penjangkauan terhadap komunitas anak Punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Berdasarkan hasil asesmen awal dan tes urine yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Residen "Galih Pakuan" terhadap anak-anak Punk tersebut, terdapat 3 (tiga) orang anak yang positif menggunakan obat-obatan.
Pekerja Sosial Balai Residen "Galih Pakuan" kemudian melakukan skrining untuk mengetahui jenis penggunaan zat serta tingkat resiko penggunaannya. Dari hasil skrining diketahui bahwa zat yang digunakan oleh If, Ra dan Re adalah Sedativa, dengan kategori tingkat penggunaan sedang. Perilaku penyalahgunaan obat obatan yang mereka lakukan dilatarbelakangi oleh faktor pergaulan dan masalah keluarga.
Selanjutnya, 3 orang anak punk dengan didampingi Pekerja Sosial menuju Sheltered Workshop Baraya Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor. Mereka akan berada di Sheltered Workshop untuk mendapatkan pelatihan vokasional otomotif motor dan pengembangan kewirausahaan, diharapkan bisa membantu mereka terlepas dari ketergantungan penggunaan obat-obatan terlarang dan mencegah mereka kembali ke jalanan. Selama berada di Sheltered Workshop, anak-anak punk tersebut tetap mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial.
Selanjutnya Balai Residen "Galih Pakuan" terus melakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk melakukan kerja sama dalam penanganan fenomena anak punk, terutama untuk penyediaan alat pendukung pemberdayaan seperti penyediaan tempat usaha bagi komunitas anak punk.
Bagikan :