Balai Residen "Insyaf" Medan Sosialisasikan Program ATENSI kepada IPWL

Balai Residen "Insyaf" Medan Sosialisasikan Program ATENSI kepada IPWL
Penulis :
Humas Balai Residen Insyaf Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

DELI SERDANG (19 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Residen Insyaf Medan melaksanakan Sosialisasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (KP Napza) kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
 
Kepala Balai Residen Insyaf Medan Ahd Sulaiman dalam arahannya kepada peserta menyampaikan bahwa implementasi program ATENSI terdiri dari 7 komponen kegiatan yaitu dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan dukungan aksesibilitas. Sulaeman menegaskan agar setiap IPWL memperhatikan hal tersebut dalam memberikan layanan kepada korban penyalahgunaan Napza.

Dalam kegiatan sosialisasi program ATENSI KP Napza ini para peserta membahas tentang penyelesaian administrasi, form-form asesmen yang digunakan, rencana intervensi dan pelaporan serta hal teknis lainnya. “Saya berharap dengan kegiatan ini akan mempermudah IPWL dalam melaksanakan kegiatan ATENSI bagi KP Napza,”ujar Sulaeman.

Kegiatan sosialisasi Program ATENSI bagi KP Napza yang dilaksanakan di Gedung Aula Balai Residen Insyaf ini dihadiri 25 LKS dan IPWL di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Kegiatan berjalan lancar, peserta sangat aktif bertanya dan paham dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak Balai.
Bagikan :