Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (23 Juli 2021) - Peningkatan kasus Covid-19 yang terus terjadi, membawa dampak yang cukup signifikan bagi semua lapisan masyarakat. Mulai dari warga kecil yang mengalami kesulitan bertahan hidup hingga tenaga kesehatan yang juga mulai kewalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Menghadapi kondisi ini, Pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3-20 Juli. Melihat angka penularan Covid-19 yang belum turun, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerbitkan Surat Edaran PPKM Level 4. Surat edaran ditandatangani oleh Plh. Bupati Bekasi, Herman Hanafi, dan berlaku mulai tanggal 21-25 Juli 2021.
Dalam rangka memberikan dukungan penanganan masyarakat yang terdampak dan terpapar Covid-19 selama masa PPKM, tiga Balai Rehabilitasi Sosial di Bekasi yaitu Balai Lansia “Budhi Dharma”, Balai Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miyat” dan Balai Karya “Pangudi Luhur” membuka Dapur Umum.
Hal ini dilaksanakan sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang menginstruksikan Kementerian Sosial RI untuk mendirikan dapur umum sebagai layanan tanggap darurat pandemi Covid-19 di Bekasi.
Dapur Umum tersebut akan menyediakan nasi kotak yang rencananya akan dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 23 - 28 Juli di Jl. HM. Djojo Martono Nomor 19 Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi. Dapur umum ini akan menyediakan 3300 paket nasi kotak perhari selama 6 hari dengan menu berisi nasi, daging, telur rebus, sayur, buah jeruk/pisang, dan air mineral pada setiap paketnya.
Target penyaluran paket nasi kotak ini akan diberikan kepada para tenaga kesehatan, petugas pemakaman, masyarakat isoman, dan penerima manfaat di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Total 3300 paket nasi kotak perhari selama 6 hari ini akan kami salurkan kepada tenaga kesehatan, petugas pemakaman, masyarakat isoman dan LKS yang berada di Kota maupun Kabupaten Bekasi,” Ujar Pujiyanto Kepala Balai “Budhi Dharma” Bekasi
Rincian tenaga kesehatan yang akan menerima paket dari dapur umum ialah tenaga kesehatan di 6 Puskesmas di Kabupaten Bekasi yaitu Puskesmas Jatimulya, Puskesmas Tambun, Puskesmas Telaga Murni, Puskesmas Lambang Sari, Puskesmas Mangunjaya, dan Puskesmas Karang Satria. Empat Puskesmas di Kota Bekasi yaitu Puskesmas Karang Kitri, Puskesmas Duren Jaya, Puskesmas Aren Jaya, Puskesmas Mustika Jaya dan enam Rumah Sakit yaitu RSUD Kabupaten Bekasi, RS Primaya Bekasi Timur, RS Juanda, RS Juwita, RS Umum Bella, dan RS Kartini Kota Bekasi.
Paket juga akan diberikan kepada petugas pemakaman di TPU Mangunjaya, TPU Wanajaya dan Pemulasaran Pendurenan. Warga masyarakat yang isoman yang berada di Kelurahan Margahayu, Perumahan Pesona Teratai, Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) dan Perumahan Jatimulya.
Selain itu juga kepada petugas dan penerima manfaat yang berada di 7 LKS yaitu LKS Karang Madya, LKS Tembong Agung, Pertuni Kota Bekasi, Pertuni Kabupaten Bekasi, LKS Caritas Kota Bekasi, LKS Qudwah Al Barosyah, dan PSTW Kartini Kabupaten Bekasi.
Bagikan :