Bantuan ATENSI dalam Kunker Presiden RI bagi PPKS di Kabupaten Jepara
Penulis :
Humas Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JEPARA (19 Juni 2022) - Kementerian Sosial RI melaksanakan penyerahan bantuan ATENSI dalam rangka kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Pendopo Kabupaten Jepara sebanyak Rp. 86.202.809,- terdiri dari bantuan modal usaha, sepeda motor roda 3 dan kursi roda adaptif melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Margolaras Pati, Sentra Satria Baturaden dan Sentra Antasena Magelang.
Bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso terdiri dari 7 buah kursi roda adaptif untuk 7 orang penyandang disabilitas fisik masing-masing kursi roda seharga Rp. 5.067.603,-. Bantuan modal usaha untuk 3 orang keluarga penyandang disabilitas dalam rangka penguatan ekonomi keluarga, modal usaha laundry untuk 2 orang penerima berupa mesin cuci, setrika, sabun cair pewangi, keranjang pakaian, hanger dan kontainer plastik ukuran sedang total biaya masing-masing Rp 6.864.880,- jumlah Rp. 13.729.760,-. Bantuan modal usaha jualan gorengan untuk satu orang penerima berupa kompor gas 2 tungku, tabung gas 3 kg, minyak goreng 2 literan, wajan besar, sotil, erok besar, baskom, garam dapur, royco, bawang putih, bawang merah dan kontainer plastik ukuran sedang sejumlah Rp. 1.835.000,-. Total bantuan ATENSI untuk modal usaha yang diberikan oleh Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta Rp. 15.564.760,-.
Bantuan diserahkan oleh Menteri Sosial RI melalui Ruben Rico (Sekdirjen Linjamsos). Sebelum penyerahan dalam sambutannya, Ruben Rico menyampaikan kepada warga Kabupaten Jepara melalui Kepala Dinas Sosial dan Bupati Jepara bahwa Kementerian Sosial akan memberikan bantuan kepada keluarga miskin demi mengentaskan kemiskinan khususnya di Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya pula PJ Bupati Jepara yaitu Edy Supriyanta, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga Kabupaten Jepara dan akan mendata keluarga miskin di wilayahnya untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial, dengan harapan semoga bisa mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
Bantuan ATENSI diserahkan secara simbolik oleh Sekdirjen Linjamsos kepada Kepala PJ Bupati Jepara, dilanjutkan penyerahan langsung semua bantuan oleh PJ Bupati kepada para penerima. Kegiatan diakhiri penyelesaian administrasi yaitu penandatanganan BAST dan STPJM oleh para penerima bantuan.
Bagikan :