Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk KPM PKH Seluruh Indonesia

Setelah pada akhir Agustus kemarin Kemensos RI meluncurkan Bantuan Sosial Khusus Tambahan yaitu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000, Kemensos RI kembali meluncurkan Bantuan Sosial Khusus Tambahan lainnya yaitu Bantuan Sosial Beras (BSB).

BSB sebanyak 15 kg ini, rencananya akan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH dan disalurkan dari bulan Agustus-Oktober 2020. Yuk simak penjelasan mengenai Bantuan Sosial Beras dalam grafis bergerak di atas! Video oleh Ditjen Dayasos.
Bagikan :