Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos Libatkan Pendamping Sosial untuk Pengawasan Pemilu

Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos Libatkan Pendamping Sosial untuk Pengawasan Pemilu
Penulis :
Hamdan
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (30 Juni 2021) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia. 

"Kami telah menyurati Menteri Sosial untuk audiensi terkait kerja sama Bawaslu dan Kementerian Sosial terkait peran generasi muda dalam pengawasan pemilu partisipatif," ujar Deputi Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni saat beraudiensi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Andi ZA Dulung dan Dirjen Rehabilitasi sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Bawaslu tengah membuat kegiatan strategis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 100 titik di 514 kabupaten dan kota dengan menghadirkan peserta dari generasi muda yang akan dibina dalam penyuluhan partisipatif tersebut. 

"Menyadari pengawasan pemilu dengan jumlah aparat Bawaslu sangat terbatas, kami mengandeng pendamping sosial untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu, sehingga kami mengusulkan bagaimana membina masyarakat dan generasi muda bisa aktif di dalam kegiatan pengawasan," terang Bayoni. 

Keterkaitan SKPP dengan Kemensos karena Bawaslu melihat bahwa Kemensos mempunyai jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, ini menjadikan kerja sama yang strategis di antara kedua institusi tersebut.

"Salah satu poin kerja sama adalah terkait dengan saling memberikan informasi dalam upaya membantu pengawasan pemilu," tandasnya. 

Selain kerja sama SKPP juga akan melibatkan pendamping sosial, karena Kemensos memiliki data yang lengkap. Kedepan akan dibuatkan dalam bentuk nota kesepahahaman bersama atau MoU. 

"Semua rencana kerja sama akan dituangkan dalam MoU yang akan mencakup poin-poin yang disepakati serta akan ditentukan oleh Mensos dan Ketua Bawaslu," katanya. 

Menteri Sosial menyatakan bahwa Bawaslu mengajak partisipasi masyarakat terkait pengawasan pemilu, termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping kesejahteraan sosial (kesos).  

"Ada permohonan dari Bawaslu untuk memaksimalkan pendamping kesos agar terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia tapi itu rencana yang akan dituangkan dalam MoU. Jadi pertemuan saat ini baru penjajakan," pungkas Mensos.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :