Bayi Sakit Paru-Paru, Kementerian Sosial RI Lakukan Advokasi Kasus

Bayi Sakit Paru-Paru, Kementerian Sosial RI Lakukan Advokasi Kasus
Penulis :
Humas Balai "Handayani" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Shalsha Billah; Karlina Irsalyana

BOGOR (5 September 2020) - Pada Jum'at (04/09/2020), Sahabat Uncle Teebob melaporkan secara langsung kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengenai kasus bayi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus ini cukup rumit dikarenakan bayi mengalami sakit yang sangat parah namun keluarga kesulitan secara ekonomi.

Bayi tersebut berinisial "N" dan baru saja lahir pada bulan April 2020. Kondisi "N" pada saat lahir memiliki berat badan yang normal, namun beberapa bulan setelahnya berat badan "N" terus menyusut sehingga fisiknya nampak sangat kurus untuk bayi seusianya. Kesulitan ekonomi, hingga keluarga dan para tetangga hanya menganggap "N" mengalami kekurangan gizi. 

Tak mau diam saja, orang tua "N" sempat membawanya ke Puskesmas, namun setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa "N" memiliki penyakit paru-paru, sehingga harus segera dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS). Perawat menyampaikan bahwa biaya yang harus disiapkan adalah sekitar 12 juta rupiah, atau orang tua membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlebih dahulu dengan biaya 500 ribu rupiah. Hal tersebut membuat orang tua "N" kebingungan karena ayah "N" diketahui berhenti berdagang bubur karena tidak lagi memiliki modal.

Digawangi oleh pihak RW bersama para relawan, mereka membuat sebuah proposal penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial instagram untuk membantu "N". Hasilnya, pihak RW beserta relawan berhasil mengumpulkan biaya untuk pembuatan BPJS yang baru bisa aktif pada 16 September 2020. Sementara, kondisi "N" semakin parah setiap harinya dan harus segera mendapatkan perawatan medis secara intesif.

"Segera lakukan respon kasus, pastikan apa saja kebutuhan anak, bantu secara maksimal hingga kondisi anak membaik," ujar Harry. Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" yang dikomandoi oleh Kepala Balai, Neneng Heryani, segera menindaklanjuti kasus ini. Neneng memberikah arahan kepada pekerja sosial untuk segera datang ke rumah "N" dan melakukan asesmen kebutuhan. 

Sesampainya disana, pekerja sosial Balai Anak "Handayani" melihat kondisi anak sudah dalam keadaan sangat lemah dan hanya terus tertidur. Bersama Sahabat Uncle Tee Boob, Kasi Kesejateraan Sosial, pihak RW, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) segera melakukan advokasi kepada pihak RS untuk menerima "N" dan segera melakukan perawatan. RS Duafa menjadi rujukan pertama yang didatangi, namun sayangnya RS tersebut tidak memiliki ruang rawat Intensive Care Unit (ICU). Setelah itu, pekerja sosial Balai Anak "Handayani" bersama pihak terkait, melanjutkan pencarian rujukan RS ke RSUD Cibinong. Setelah diberikan penjelasan terkait kondisi bayi, RSUD Cibinong akhirnya dapat menerima dan sceara langsung memberikan perawatan kepada "N". 

Sebelumnya, Balai Anak "Handayani" memberikan bantuan respon kasus bagi "N". Bersama dengan orang tua "N", pekerja sosial Balai Anak "Handayani" membeli beberapa makanan yang diperlukan untuk pemenuhan nutrisi dan gizi "N". Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" akan terus melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sakti peksos beserta PSM Kecamatan Rumpin akan segera mengurus BPJS "N" agar perawatan  di RS tetap dapat berjalan tanpa adanya hambatan.

Bagikan :