Belgia Belajar Rehabilitasi Sosial Anak Terpapar Ekstremisme Kekerasan di Kemensos
Penulis :
Rizka Surya Ananda
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
JAKARTA (17 Oktober 2023) -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, Sentra Handayani di Jakarta, menerima kunjungan organisasi anti teror Kerajaan Belgia (The Coordination Unit for Threat Analysis / CUTA). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari upaya pemerintah Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dalam melakukan rehabilitasi sosial bagi anak- anak dan perempuan yang terpapar paham ekstremisme kekerasan.
Direktur CUTA Gert Vercautereen mengatakan Belgia menghadapi isu ekstremisme yang relatif sama dengan Indonesia. Belgia saat ini masih berusaha mencari pendekatan terbaik dalam mengatasi orang-orang yang terpapar paham ekstremisme kekerasan.
"Itulah alasannya kenapa kami datang ke Indonesia karena Indonesia mempunyai pendekatan yang luar biasa seperti sentra untuk rehabilitasi sosial ini. Di Belgia, sentra belum ada. Kami belajar dan mungkin kami akan mulai berpikir untuk membangun sentra seperti ini di Belgia," katanya.
Duta Besar Kerajaan Belgia untuk Indonesia Frank Felix mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia. Menurutnya, program rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Kemensos adalah wujud dari pengaplikasian kebijakan.
"Kami sebagai pejabat sering sekali membuat kebijakan, tapi saat mendatangi tempat seperti ini kami melihat bagaimana kebijakan itu dipraktikkan. Kita melihat anak-anak bahagia dan tersenyum. Pengalaman ini sungguh berharga sekali," katanya.
Sentra Handayani Kemensos merupakan satu-satunya sentra di Indonesia yang memberikan rehabilitasi sosial bagi anak yang terpapar ekstremisme kekerasan. Kepala Sentra Handayani, Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan, pihaknya sejak tahun 2016 sudah memberikan rehabilitasi bagi 263 anak dan keluarga yang terpapar baik dari dalam maupun dari luar negeri. Warga Negara Indonesia deportan dan returnis tersebut berasal dari 10 negara.
Romal mengatakan, kunjungan delegasi Belgia bersama Duta Besar Kerajaan Belgia untuk Indonesia Frank Felix, difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Di Indonesia, Sentra Handayani Kemensos memang satu-satunya yang menerapkan best practice penanganan anak yang terpapar. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2016," ujar Romal.
Kemensos, sambung Romal, memberikan rehabilitasi bagi anak dari pelaku, saksi maupun korban paham ekstrimisme kekerasan ataupun kejadian terorisme di dalam dan di luar negeri. Rehabilitasi diberikan sesuai dengan kepentingan terbaik anak karena anak-anak tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang yang terbebas dari lingkungan yang tidak aman. “Selain itu, anak-anak tersebut harus dipersiapkan agar memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Romal seraya menambahkan. Kemensos memberikan rehabilitasi sosial yang terintegrasi, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, hingga terapi psikososial.
Direktur Kerja Sama Bilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Polisi Kris Erlangga AW mengatakan kunjungan atau site visit ke Sentra Handayani merupakan implementasi dari MoU atau nota kesepahaman yang ditandatangani pemerintah Belgia dan Indonesia. Site visit ini bertujuan untuk berbagi informasi dan praktik baik penanganan ekstrimisme kekerasan di kedua negara. "Implementasinya dalam bentuk join working group yang saat ini bentuknya site visit untuk melihat Sentra Handayani Kementerian Sosial," ujarnya.
Sentra Handayani merupakan salah satu dari 31 unit pelayanan teknis (UPT) Kemensos yang melayani rehabilitasi sosial bagi seluruh pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Anak yang termasuk ke dalam AMPK adalah anak korban jaringan terorisme dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kasus terorisme.
Bagikan :