Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Kemensos Kedepankan Layanan Integratif Berbasis Keluarga
JAKARTA (9 September 2021) - Sesuai arahan Menteri Sosial untuk
memberikan perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim-piatu yang kehilangan
orangtua karena pandemi Covid-19, Kementerian Sosial memberikan layanan
integratif yang berbasis keluarga yakni melalui Program Asistensi Rehabilitasi
Sosial (ATENSI) Anak. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan akan
memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan, utamanya dalam keluarga.
"Anak yatim mengalami kondisi sulit. Dari sisi pengasuhan, ada
risiko anak tidak ada yang mengasuh sama sekali. Atau ada anak sulung yang jadi
pengasuh, atau ada anggota keluarga besar yang mengasuh. Karenanya inti
sistem/program yang dibangun adalah pengasuhan, terutama keluarga dan keluarga
pengganti sebagai alternatif, maupun pengasuhan dalam lembaga," kata Harry
di Jakarta, Rabu (08/09).
ATENSI Anak adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan
pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui dukungan
pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak,
dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual,
pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi
sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Harry menjelaskan untuk menyalurkan bantuan ATENSI Anak, Kementerian
Sosial saat ini telah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial
Kabupaten/Kota/Provinsi terkait data anak yatim yang kehilangan orangtua karena
pandemi Covid-19.
"Data misalnya apakah saat ini anak tinggal bersama
wali/pengampu dan status orang tua. Sejauh mana anak menerima bantuan lainnya
seperti KIS( Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk melihat
anak tersebut dari keluarga kurang mampu, rentan. Informasi dasar demikian yang
kami perlukan," kata Harry.
Selain itu, lanjutnya, data didapat dari laporan masyarakat, Telepon
Sahabat Anak (TePSA), Direktorat Anak, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kemensos, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya serta kerja sama K/L lainnya.
"Semuanya harus sepengetahuan dari Dinsos. Harus dipastikan
bahwa data yang dioleh adalah data yang diusulkan dari Pemda secara
berjenjang," ucap Harry.
Kemensos memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi
20.000 anak yatim, piatu, yatim-piatu yang kehilangan orangtua karena Covid-19.
Adapun jumlah bantuan diberikan selama 12 bulan dengan nominal Rp300 ribu/bulan
bagi anak belum sekolah dan Rp200 ribu bagi anak yang sudah sekolah.
Harry mengatakan bahwa untuk mengurus anak yatim, piatu, yatim-piatu
bukan sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi juga terintegrasi dengan
layanan berkelanjutan, seperti yang terdapat dalam bisnis proses bantuan ATENSI
Anak.
"Seperti arahan Menteri Sosial, mereka (anak yatim) tidak hanya
diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial,
pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka. Kita memastikan anak-anak yatim
nantinya tidak ketergantungan semata (dengan bantuan berupa uang) tetapi ada
skema lain yang perlu kita bangun bahwa mereka juga harus mempunyai masa depan
yang lebih baik dan mandiri," kata Harry.