BANDUNG (23 November 2020) - Pekerja Sosial (Peksos) sebagai salah satu komponen utama penyelenggara kesejahteraan sosial kepada masyarakat mempunyai peranan penting sehingga perlu mendapatkan pelindungan dan kepastian hukum.

Sebagai amanah undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Poltekesos) akan membuka program studi Pendidikan Profesi Peksos.

Usulan program study Profesi akan dilakukan pada akhir tahun 2020 ini. Diharapkan pada penerimaan tahun 2021 sudah bisa mendapatkan ijin dan membuka penerimaan mahasiswa Prodi Profesi.

Menurut Sekretaris Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial, Harapan Lumban Gaol Dalam merealisasikan prodi profesi perlu untuk bermitra dengan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSPI), Ikatan pekerja sosial profesional indonesia (IPSPI), dan lembaga sertifikasi.

“Untuk mewujudkan ini semua kita harus terus berkoordinasi, saya kira juga perlu kita belajar dari lembaga profesi yang sudah ada,” kata Harapan dalam kegiatan Persiapan Program Studi Pendidikan Profesi Pekerja Sosial Poltekesos Bandung, 23/11/2020.

Menurutnya Kedepan yang akan menggunakan Peksos bukan hanya Kementerian Sosial (Kemensos) dan dalam negeri saja tetapi dapat juga bekerja di internasional.

Lebih lanjut bapak dari tiga anak ini menyampaikan jika dengan adanya UU 14 Tahun 2019 perlu ada turunan peraturanya.

Sudah ada dua Permensos yang akan direalisasikan akhir tahun 2020 ini, seperti yang sering dikatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara, BP3S sebagai think tank Kemensos RI.

Sekretaris BP3S juga mengingatkan jika Poltekesos Bandung perlu membuat matriks posisi dimana Poltekesos Bandung saat ini dan mau mencapai apa kedepan. Sehingga dalam capaian kedepan itu dapat direalisasikan sesuai rencana yang dibuat.

Sementara itu dikesempatan yang sama menurut Wakil Direktur Bidang Akademik Poltekesos Bandung, Nelson Aritonang menyampaikan jika Keberadaan Pendidikan profesi akan menjadi tujuan mahasiswa.

“Keberadaan Pendidikan profesi  ini jelas akan menjadi tujuan dari mahasiswa karena Sertifikat profesi menjadi persyaratan untuk menjadi fungsional pekerja sosial,” ungkap Nelson.

Nelson Juga menambahkan jika akreditasi menjadi concern dari Polteksos bandung, menurutnya Perlu komitmen untuk mencapai akreditasi yang unggul.