Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Sosial, Puspensos Gelar Pelatihan Fasilitator
23-11-2019
Penulis
Editor
Penerjemah
YOGYAKARTA
(23 November 2019) - Pusat
Penyuluhan Sosial (Puspensos) terus berupaya meningkatkan Kapasitas
Penyuluh Sosial. Salah satunya melalui kegiatan Training of Fasilitator (ToF) Pejabat Fungsional
Penyuluh Sosial ini.
“Peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial serta dapat Menyamakan
persepsi dan komitmen pejabat fungsional penyuluh sosial dalam melaksanakan
kegiatan penyuluhan sosial menjadi tujuan dari kegiatan ini,” kata Hasim Kepala
Puspensos dalam laporannya di Hotel Novotel Yogyakarta, Jumat (22/11/2019)
Saya juga berharap dalam kegiatan ini juga dapat terwujudnya rencana
kerja yang sinergis antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial,
Puspensos dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Tambah
Hasim
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan Penelitian
dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) Kementerian Sosial (Kemensos)
Syahabuddin dalam sambutannya menyampaikan “Penyuluhan Sosial sebagai gerak dasar
dan awal untuk dapat lebih memberikan kesiapan dan manfaat program.”
“Revitalisasi penyuluhan sosial sebagai gerak dasar pembangunan/penyelenggaraan
kesejahteraan sosial penting dilakukan dengan mewujudkan program Desa
Berketahanan Sosial," jelas Syahabuddin.
"Kita ini ASN, kita harus bekerja dengan ikhlas, dan orang yang bekerja dengan ikhlas kepada masyrakat yaitu Penyuluh Sosial. tambah Syahabuddin disambut riuh tepuk tangan para penyuluh sosial yang hadir."
Desa/Kelurahan Berketahanan Sosial merupakan suatu wilayah geografis
dan/atau administratif yang penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya,
kemampuan dan kemauan untuk mencegah serta mengatasi masalah-masalah kesejahteraan
sosial secara mandiri dan berkelanjutan.
Sampai dengan tahun 2019, telah terbentuk Penyuluh Sosial Masyarakat
sebanyak 935 orang yang berasal dari 935 desa tersebar di 34 Provinsi. jumlah
ini terasa sangat kurang jika dibandingkan jumlah desa/kelurahan di Indonesia
yang mencapai 83.447.
Artinya jangkauan penyuluhan sosial hingga saat ini masih sangat terbatas
yaitu dengan coverage 1,12 % saja.
Menurut Hasim, Kedepan Puspensos akan terus bersinergi dengan Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial sebagai upaya untuk melakukan
akselerasi dalam meningkatkan jangkauan penyuluhan sosial.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial juga akan melaksanakan Diklat Dasar Penyuluh
Sosial Masyarakat sebagai Pilot Project di tujuh Provinsi.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 184 orang pejabat fungsional
penyuluh sosial berasal dari Kementerian
Sosial RI ,Dinas Sosial Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Balai Rehabilitasi Sosial dan
Panti Pelayanan Sosial.
YOGYAKARTA
(23 November 2019) - Pusat
Penyuluhan Sosial (Puspensos) terus berupaya meningkatkan Kapasitas
Penyuluh Sosial. Salah satunya melalui kegiatan Training of Fasilitator (ToF) Pejabat Fungsional
Penyuluh Sosial ini.
“Peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial serta dapat Menyamakan
persepsi dan komitmen pejabat fungsional penyuluh sosial dalam melaksanakan
kegiatan penyuluhan sosial menjadi tujuan dari kegiatan ini,” kata Hasim Kepala
Puspensos dalam laporannya di Hotel Novotel Yogyakarta, Jumat (22/11/2019)
Saya juga berharap dalam kegiatan ini juga dapat terwujudnya rencana
kerja yang sinergis antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial,
Puspensos dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Tambah
Hasim
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan Penelitian
dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) Kementerian Sosial (Kemensos)
Syahabuddin dalam sambutannya menyampaikan “Penyuluhan Sosial sebagai gerak dasar
dan awal untuk dapat lebih memberikan kesiapan dan manfaat program.”
“Revitalisasi penyuluhan sosial sebagai gerak dasar pembangunan/penyelenggaraan kesejahteraan sosial penting dilakukan dengan mewujudkan program Desa Berketahanan Sosial," jelas Syahabuddin.
Desa/Kelurahan Berketahanan Sosial merupakan suatu wilayah geografis dan/atau administratif yang penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya, kemampuan dan kemauan untuk mencegah serta mengatasi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara mandiri dan berkelanjutan.
Sampai dengan tahun 2019, telah terbentuk Penyuluh Sosial Masyarakat
sebanyak 935 orang yang berasal dari 935 desa tersebar di 34 Provinsi. jumlah
ini terasa sangat kurang jika dibandingkan jumlah desa/kelurahan di Indonesia
yang mencapai 83.447.
Artinya jangkauan penyuluhan sosial hingga saat ini masih sangat terbatas
yaitu dengan coverage 1,12 % saja.
Menurut Hasim, Kedepan Puspensos akan terus bersinergi dengan Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial sebagai upaya untuk melakukan
akselerasi dalam meningkatkan jangkauan penyuluhan sosial.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial juga akan melaksanakan Diklat Dasar Penyuluh
Sosial Masyarakat sebagai Pilot Project di tujuh Provinsi.