PALEMBANG (23 November 2019) – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung secara resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Pusat dan Daerah II di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 dengan tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergi Kerja Pelaporan Pusat dan Daerah untuk Capaian Kinerja Program PFM yang Berkualitas” yang diselenggarakan di kota Palembang. Kegiatan Rakor tersebut merupakan tindaklanjut dari Rakor Pelaporan Pusat dan Daerah yang telah diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 4-7 September 2019.

Dalam arahannya Dirjen PFM menekankan dengan semakin meningkatnya anggaran bantuan sosial Ditjen PFM, tentu harus dibarengi dengan pelaporan kinerja yang semakin baik. Optimalisasi dengan menggunakan sistem informasi dan teknologi yang semakin baik perlu ditingkatkan agar dapat membuat laporan kinerja yang tepat waktu dan akuntabel. “Alhamdulillah nilai laporan kinerja kita yang tahun sebelumnya BB, tahun ini meningkat menjadi A. Target nilai tertinggi AA bisa kita raih,” jelas Dirjen PFM dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Pusat dan Daerah II di salah satu hotel di Kota Palembang (22/11).

Ada lima aplikasi penting yang harus dikawal dalam pelaporan, yaitu e-Monev Bappenas, SMART Kemenkeu, e-Kinerjaku Kemensos, Monev KSP, dan e-SAKIP Kemenpan RB. Aplikasi-aplikasi tersebut menjadi formulasi dan konstelasi korektif dari pekerjaan perencanan, pelaksanaan, monitoring, realisasi serta evaluasi. Provinsi terbaik dalam pelaporan berdasarkan aplikasi tersebut diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan sebagai terbaik kelima, peringkat keempat diraih Kalimantan Barat, peringkat ketiga Kalimantan Tengah, kemudian peringkat kedua diraih Sumatera Barat, dan peringkat pertama Provinsi Jawa Barat.

Dirjen PFM menjelaskan koordinasi pelaporan pusat dan daerah merupakan bentuk penting dan sangat strategis untuk mengawal sinkronisasi, harmonisasi antara pusat dan daerah dari level perencanaan sampai pada evaluasi program maupun anggaran. “Karena sistem pelaporan kinerja yang baik, kami yang di pusat bisa dengan cepat membuat laporan ke kemenpan RB,” ujar Dirjen PFM

Selain itu, beliau juga menyampaikan sistem pelaporan merupakan wadah dalam memonitor jalannya program, namun output terakhirnya tentu saja kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Semakin tepat sasaran bantuan sosial yang kita berikan maka semakin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Dirjen PFM.

Hal tersebut terbukti dari survei yang dilakukan oleh BPS. “Selama ini angka kemiskinan turun sebesar 500.000 jiwa per 6 bulan, hal tersebut sudah cukup bagus namun untuk mencapai angka kemiskinan 6,5%-7% di 2024 tidaklah mudah,” jelas Dirjen PFM

Menurut beliau, untuk mencapai target tersebut, dalam melaksanakan program kerja harus semakin kreatif. Sesuai dengan arahan bapak Menteri Sosial agar program pemberdayaan terus ditonjolkan. “Untuk itu, bagi dinas sosial daerah dalam rangka mengusulkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) jangan asal tunjuk namun benar-benar memilih KPM yang siap untuk melakukan kewirausahaan dan KPM yang siap untuk mandiri,” tegas Dirjen PFM.