BATAM (19 November 2019) – Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II mengadakan Kegiatan Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2020 Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Kota Batam (19/11). Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/ Kota sewilayah II, perwakilan Kemenko PMK dan TNP2K.

Dalam arahannya, Direktur PFM Wilayah II menyampaikan bahwa Penanganan Fakir Miskin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dilaksanakan secara terarah, terpadu dan dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat, baik dalam bentuk kebijakan, program maupun kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

 

“Tahun 2019 ini berbagai keberhasilan telah dicapai bersama secara umum tampak seperti penurunan jumlah penduduk miskin dari 25,95 juta orang atau 9,82% pada tahun 2018 menurun menjadi 25,14 juta orang atau 9,41% Maret 2019 atau turun 0,80 juta orang. Disamping itu tingkat ketimpangan atau Gini Ratio juga mengalami penurunan, yaitu 0,389 pada tahun 2018 menjadi 0,382. Capaian ini tentu saja peran dan kontribusi dari Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota berserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut, ujar Direktur PFM Wilayah II.

 

Direktur PFM Wilayah II juga menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita memasuki tahun 2020, tahun dimana kita akan mengalami banyak perubahan-perubahan seperti perubahan yang dilakukan oleh Kabinet Presiden Jokowi menuju kemajuan bangsa yang lebih baik, perlambatan ekonomi global akibat perang dagang AS-Cina yang menyebabkan permintaan komoditas ekspor Indonesia menurun, serta perkembangan teknologi informasi yang telah masuk pada tahap 4.0 yang lebih mengandalkan peran robotik daripada manusia.

 

Perubahan-perubahan tersebut harus disikapi dengan baik dan bijaksana yang didukung oleh organisasi yang bersifat fleksibel, adaptif, dan responsif, serta peka terhadap perubahan,” ujar Direktur PFM Wilayah II.

 

Di akhir arahannya, Direktur PFM Wilayah II mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat digunakan sebagai media dalam menambah wawasan tentang kebijakan Program Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2020, dapat membangun kesepahaman, dan gerak langkah yang sama Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan penanganan fakir miskin, mendapat umpan balik dalam penyempurnaan pelaksanaan penanganan fakir miskin dan mendorong Provinsi, Kabupaten/kota untuk melaksanakan Program Penanganan Fakir Miskin Wilayah II secara baik dan benar untuk terpenuhi target 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi).