BEKASI (4 Mei 2021) - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap akhir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hampir selesai. Dari target sasaran penerima manfaat sebanyak 30.778 orang, sampai Selasa (4/5), sudah ada 29.848 orang penerima manfaat yang menerima BST tepat waktu dan tepat jumlah.

"Sisanya sebanyak 930 orang tengah diupayakan untuk dicari keberadaannya, karena ada yang sudah pindah rumah dan harus ditelusuri sebelum akhirnya dananya dikembalikan ke negara," ujar Kepala Kantor Pos Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jajat Sudrajat, saat didatangi di kantornya, Selasa (4/5).

BST adalah bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dalam proses penyaluran BST, diakui Jajat bukan tanpa kendala. Salah satu yang dominan adalah keberadaan data yang tidak valid. Banyak alamat penerima yang tidak sama dengan yang tertera dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ketika disambangi alamatnya, tahu-tahu orangnya sudah pindah rumah. Maklum, banyak juga yang kondisinya  bukan rumah pribadi melainkan ngontrak," ujar Jajat.

Untuk membantu paripurnanya proses penyaluran, pegawai kantor pos menjalin komunikasi yang harmonis dengan pengurus warga setempat. Sehingga kalau ada warga yang pindah, dapat diketahui jejaknya dan disampaikan haknya.

"Kalau tidak ditemukan juga, ya bantuan jadi harus dikembalikan ke negara atau retur," ujar Jajat.

Ketua RW 05 Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Ati Hayati membenarkan adanya data tidak valid dalam proses penyaluran BST. Selain alamat yang sudah kadaluwarsa karena penghuni rumah telah berganti, kesulitan lain adalah adanya dobel bantuan. Ati mengaku sering menerima protes dan aduan dari masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak mendapat bantuan.

"Makanya saya dan seluruh pimpinan masyarakat di RW 05, juga di seluruh Kelurahan Waluya ini, bahu membahu supaya kalau ada data yang dobel atau sudah tidak sesuai,  bisa diperbaiki kembali dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terbaru," ujar Ati.

Jajat mengatakan, mekanisme distribusi BST di lapangan ada tiga jenis. Pertama, KPM bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat. Kedua, melalui komunitas Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan dengan cara didatangi langsung atau door to door. KPM yang didatangi door to door biasanya bagi lanjut usia atau para difabel.

Yati Mulyati, salah seorang lansia penerima manfaat di RW 05 Desa Waluya mengaku selalu rutin didatangi petugas Kantor Pos terdekat untuk menerima BST Sebesar Rp300 ribu setiap bulan sampai April 2021.

Hal yang sama dialami Winaci, lansia yang juga warga RW 05 Desa Waluya. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena dia rutin menerima BST lewat pegawai Kantor Pos yang datang ke rumahnya.

"Uangnya saya pakai untuk modal jualan rengginang dan memperbaiki atap rumah yang suka bocor," ujar Winaci.

Terkait mekanisme penyaluran BST di masa pandemi Covid-19, Eka salehawati, salah satu pendamping sosial masyarakat (PSM) Desa Waluya mengatakan, partisipasi masyarakat untuk tetap patuh menjaga protokol kesehatan, sangat tinggi. Dengan sukarela dan tertib, masyarakat mau menuruti jadwal yang ditetapkan ketua RW setempat.

"Kami juga membantu menyisir warga mana yang harus didatangi dan mana yang masih bisa datang ke pos RW untuk bergiliran mengambil BST," ujar Eka.