DEPOK (16 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima  Manfaat (KPM) menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia, salah satunya di Kota Depok, Jawa Barat.

Terdapat 3 gelombang Maret-April sebanyak 98.934 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bayar 8 sampai 18 April, masa bayar batas 30 hari 7 Mei closing, cara cek datang ke RW dan tempat bayar di Kantor pos.

Gelombang 2 diterima 35.315 KPM dengan masa bayar 23 April sampai 3 Mei sisanya di kantor pos closing 22 tahap 3, 1 KPM tambahan 134.250 tersalurkan hingga Minggu 9 Mei ada 127 tersalurkan jadi 95.19 persen sisa  6.462 KPM atau 4.18 persen.  

Salah satu KPM adalah Sampan Rahmat yang diwakili oleh istri Yatinem, pekerjaan kuli bangunan, 55 tahun, beralamat  di Jalan Haji Marjiyah RT 03 RW 08 Kelurahan Meruyung, Limo, Kota Depok. Selain Sampan, KPM  lainnya adalah Ade Suryati yang diantar ke rumah oleh petugas pos. 

Kepala Kantor Pos Kota Depok, Cecep Pribadi Usman, menyatakan, untuk menghindari kerumuman masyarakat  dan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 menggunakan zona RW atau lingkup yang lebih kecil.

"Kami menginisiasi penyaluran BST itu dengan zona RW atau mendekatkan kepada penerima manfaat, agar tidak  ada kerumuman di Kantor Pos maupun di lokasi komunitas," tandas Cecep.

Saat ini, masih ada sisa-sisa pembayaran namun terus dilakukan pembayaran dengan pola pendekatan yang  lebih kecil. Bahkan, bebera waktu lalu ada kunjungan staf Kepresidenan dan Kementerian PMK.

"Sisa-sisa pembayaran terus dilakukan bagi para KPM dengan pendekatan yang lebih kecil. Sebagai wujud transparansi dalam penyaluran ditinjau staf kepresidenan, kantor PMK dan kami berbincang-bincang," katanya.

Dari sekian KPM BST, kata Cecep, yang disalurkan melalui Kanto Pos selain dari warga miskin juga ada dari para  penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

"Berdasarkan data kami, selain warga miskin juga ada penyandang disabilitas dan lansia, tapi yang tahu persis  kondisi warga RT dan RW setempat," tandasnya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI