JAKARTA (12 Juli 2019) - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan bantuan sosial kepada korban bencana sosial kerusuhan di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, total senilai Rp2,9 miliar di Jakarta, Jumat.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga masyarakat dan warga kedua desa kembali dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai," tutur Mensos kepada wartawan usai menyerahkan bantuan.

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Menteri Sosial kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, disaksikan Bupati Buton, dan Perangkat Desa Siatapina, Kepala Desa Gunung Jaya, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Desa Gunung Jaya, Tokoh Pemuda Desa Gunung Jaya, Kepala Desa Sampuabalo, Tokoh adat dan Tokoh Agama Desa Sampuabalo, Tokoh Pemuda Desa Sampuabalo.

Mensos mengatakan bantuan sosial untuk korban bencana sosial kerusuhan di Kecamatan Siotapina senilai Rp2,9 miliar disalurkan dalam dua tahap. Pertama, berupa santunan ahli waris untuk dua korban meninggal dan Bantuan Logistik senilai Rp973.349.625.

Kedua, berupa Bantuan Bahan Bantuan Rumah, Bantuan Isi Huntara, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Bantuan Keserasian Sosial dan Bantuan Kearifan Lokal senilai Rp1.918.000.000.

Mensos mengatakan perlindungan sosial korban bencana baik alam maupun sosial merupakan tanggung jawab pemerintah. Bentuk upaya perlindungan sosial salah satunya adalah Bansos bagi korban bencana sosial. 

"Hal ini sekaligus merupakan bentuk hadirnya negara bagi warga yang menjadi korban bencana sosial," tuturnya.

Dikatakannya, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar penanganan korban bencana selalu mendapat prioritas utama.

Untuk itu, lanjut Mensos, bantuan sosial harus diserahkan secepat-cepatnya agar dapat meringankan beban penderitaan korban maupun keluarganya.

Berdasarkan UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

Bencana Sosial disebabkan karena perbedaan ekonomi, perbedaan paham politik antar masyarakat, diskrimisasi, ketidakadilan, kelalaian, ketidaktahuan, maupun sempitnya wawasan dari sekelompok masyarakat.

"Bencana sosial akan berdampak buruk pada warga masyarakat. Kerugian harta benda, nyawa manusia, serta kerusakan tatanan dan pranata sosial. Maka pada momentum pertemuan ini saya mengajak masyarakat menjaga toleransi antarsesama sehingga tercipta harmoni, kerukunan dan ketentraman di tengah perbedaan," kata Menteri.

Penanganan terhadap korban bencana perlu mendapat perhatian secara menyeluruh, profesional, sistemik dan berkelanjutan dengan melibatkan partisisipasi masyarakat.

"Negara selalu hadir dalam masalah-masalah di masyarakat tapi negara tidak bisa menyelesaikannya sendirian maka kita selalu harus saling mendukung, bahu-membahu untuk menyelesaikan," kata Mensos.

Ia mengatakan yang perlu diperbaiki adalah prasangka buruk, karena semua berawal dari persepsi yang kemudian direkayasa menjadi sebuah isu. Saat ini yang terpenting bagaimana kita mencari pola integrasi sosial.

"Kata kuncinya jauhkan prasangka buruk yang negatif karena itu bisa menyebabkan munculnya konflik sosial di masyarakat. Kita harus percaya seberat apapun konflik asalkan kita punya hati dan pikiran yang dingin maka semua bisa diselesaikan," tegasnya.

Di tempat yang sama Gubernur Ali menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah cepat tanggap setelah terjadinya bencana para menteri dan jajarannya sigap turun membantu penanganan.

Ia mengatakan pada saat terjadi konflik di Kabupaten Buton, pada saat yang sama warga Sultra mengalami musibah banjir di sejumlah kota dan kabupaten.

"Bantuan dan dukungan dari para menteri, hingga TNI/Polri sangat sigap dan cepat. Demikian halnya bantuan Kementerian Sosial yang disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Sosial bersama jajarannya sigap terus mengalir sehingga masyarakat lekas pulih," katanya.

Untuk diketahui kerusuhan terjadi 6 Juni 2019 di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina. Kejadian dipicu kesalahpahaman antara sekelompok Pemuda Desa Sampuabalo yang tengah melintas di Desa Gunung Jaya. Dampak peristiwa ini dua orang meninggal dunia, 61 unit rumah beserta 30 unit bangunan usaha toko hangus terbakar, dan warga Desa Gunung Jaya mengungsi di 3 lokasi pengungsian.

Kemensos menerjunkan Tim dari Direktorat PSKBS untuk melakukan kaji cepat. Tim memberikan Layanan Dukungan Psikososial di lokasi pengungsian dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana sosial.

Turut hadir mendampingi Menteri Sosial adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sonny W. Manalu.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Sonny W. Manalu