Penulis :
Humas Direkorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Dian Catur/Karlina Irsalyana
JAKARTA (19 Juli 2024) - Kementerian Sosial memiliki perhatian serius bagi penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar mereka berubah mentalnya dan bisa kembali produktif. “ODGJ perlu penanganan, perawatan dan pengobatan yang baik serta tepat, sehingga bisa sembuh Kembali dan produktif,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebagian besar ODGJ, kata Risma, berasal dari keluarga dengan ekonomi berpendapatan rendah. Saat bersamaan, mereka perlu diberikan obat yang harus dikonsumsi setiap hari. “Pemberian obat perlu ada keterlibatan pihak keluarga, sebab jika terlambat diberikan sehari saja maka emosi ODGJ bisa naik,” tandasnya.
Namun, pihak keluarga pun sudah repot dengan aktivitas sehari-hari dan bisa lupa memberikan obat. Sehingga, kolaborasi bisa dengan Puskesmas setempat. “Sentra kami di seluruh tanah air telah memberikan layanan terhadap ODGJ baik yang dipasung ataupun tidak dan tentunya kobalorasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Puskesmas,” katanya.
Untuk penanganan ODGJ butuh pendekatan yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah. Sebab, masih ada stigma di masyarakat ODGJ adalah aib yang harus disembunyikan. “Beberapa sebab seseorang jadi ODGJ, bisa karena depresi urusan ekonomi, ditinggalkan pasangan, kena gangguan makhluk halus, serta mendalami sesuatu,” ungkap Mensos.
Upaya untuk mencegah kekambuhan yang berdampak pada perilaku agresif karena walaupun obat yang diberikan sudah baik, bila ODGJ tidak mengonsumsi teratur hasilnya kurang optimal. Para ODGJ juga memiliki masalah kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kendala ODGJ menjalani hidup normal, terutama berinteraksi dengan masyarakat karena ada rasa takut menerima. Padahal sudah sembuh,” ungkap Mensos. Mengoptimalkan layanan terhadap ODGJ, Mensos menjalin komunikasi dengan Menkes agar diberikan pengobatan yang bisa sebulan sekali untuk meringankan tugas keluarga mendampingi.
“Pengobatan yang tepat, ODGJ bisa sembuh, produktif dan kembali lagi ke tengah keluarga serta masyarakat. Menurut ahli kesehatan mental jika para ODGJ produktif itu sebagai terapi selain menambah penghasilan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Bagikan :