BNPT dan CUTA Belgia Tinjau Tempat Rehabilitasi Anak Terpapar Radikalisme di Sentra Handayani Jakarta

  • BNPT dan CUTA Belgia Tinjau Tempat Rehabilitasi Anak Terpapar Radikalisme di Sentra Handayani Jakarta
  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 15.06.11
  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 15.06.12
  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 15.06.17 (2)
  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 15.06.17 (3)

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh

JAKARTA (16 Oktober 2023) – Rehabilitasi sosial terhadap anak yang terpapar paham radikalisme dan ekstrimisme merupakan tanggungjawab bersama baik kementerian/lembaga maupun lintas sektor yang terkait.

 

Kementerian Sosial sejak 2016 melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra “Handayani" di Jakarta telah merehabilitasi anak dan keluarga yang terpapar radikalisme bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Kepala Sentra “Handayani" di Jakarta Romal Uli Jaya Sinaga menyatakan bahwa penanganan terhadap anak yang terpapar radikalisme dengan berbagai metode dan pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran.

 

“Rehabilitasi anak terpapar radikalisme di antaranya dengan pendekatan religius, permainan, penanaman disiplin dan lain sebagainya,” ujar Romal dalam paparan saat menerima kunjungan rombongan dari BNPT mendampingi Duta Besar Belgia untuk Indonesia, serta Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kompleks Sentra Handayani di Jakarta, Senin (16/10/2023).

 

Terkait lama proses rehabilitasi, kata Romal, sebenarnya tidak bisa dipastikan, namun berdasarkan dari hasil pengalaman selama ini ada yang 3 bulan, 6 bulan bahkan ada yang hingga 2 tahun.

 

“Ke depan, seiring inovasi layanan bagi anak yang terpapar radiaklisme bisa ditargetkan 6 bulan bisa meyakinkan BNPT dan pihak terkait lainnya sehingga mereka bisa dikembalikan pada masyarakat,” tandas Romal.

 

Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto mengatakan BNPT dan Belgia sudah 74 tahun menjalin kerja sama dan kehadiran CUTA sangat menggembirakan terutama dalam pertukaran informasi serta penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme.

 

“Sentra Handayani adalah ekspert penanganan anak dan wanita yang terpapar radikalisme serta tindak terorisme di Indonesia yang memberikan pengetahuan penanganan terhadap mereka agar meninggalkan tindak kekerasan dan kembali kepada masyarakat,” ujar Andhika.

 

Duta Besar Belgia untuk Indonesia, H.E Mr Frank Felix menyambut positif kerja sama baik Belgia, CUTA, BNPT dan Kemensos melalui Sentra Handayani terkait penanganan anak yang terpapar paham radikalisme.

 

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan dari Sentra Handayani. Juga, merasa senang dan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja keras untuk upaya penanganan terhadap tindakan radikalisme dan ekstrimisme. Kami tahu Belgia dan Indonesia beda jauh dari luas wilayah, untuk mengelilingi Belgia cukup 2,5 jam saja dan jika dibandingkan dengan Indonesia yang begitu sangat luas,” ucap Felix.

 

Pada kesempatan tersebut, rombongan BNPT, CUTA Belgia dan Duta Besar Belgia mengunjungi dan melihat dari dekat berbagai fasilitas di Sentra Handayani untuk rehabilitasi anak terpapar paham radikalime.

 

Turut hadir dari BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional; Suprih Sriwinarti, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Amerika dan Eropa; Djaty Utoyo Utomo, Analis; Ayudha Agung Satrya Putra, Analis; serta Uum Humairoh, Analis.

 

Kedutaan Besar Belgium di Jakarta hadir H.E Mr Frank Felix, Duta Besar Belgia untuk Indonesia; Sarah Gerard, Fungsi Politik; serta Genesha Lahopre, lokal staf.

 

Dari CUTA Belgium Mr. Gert Vercauteren, Direktor of CUTA; Mr Bart Thys, Head Strategic Analysis Department; Mr Frank Geens, Head Internantional Relations; Mr Xavier Timmermans, Deputy Director, Service Countering Terrorisme—Violent Extremisme, Ministry of Foreign Affairs.

Bagikan :