JAKARTA (16 Oktober 2023) –
Rehabilitasi sosial terhadap anak yang terpapar paham radikalisme dan
ekstrimisme merupakan tanggungjawab bersama baik kementerian/lembaga maupun
lintas sektor yang terkait.
Kementerian Sosial sejak 2016 melalui Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Sentra “Handayani" di Jakarta telah merehabilitasi
anak dan keluarga yang terpapar radikalisme bekerja sama dengan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Sentra “Handayani" di Jakarta Romal Uli
Jaya Sinaga menyatakan bahwa penanganan terhadap anak yang terpapar radikalisme
dengan berbagai metode dan pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran.
“Rehabilitasi anak terpapar radikalisme di
antaranya dengan pendekatan religius, permainan, penanaman disiplin dan lain
sebagainya,” ujar Romal dalam paparan saat menerima kunjungan rombongan dari
BNPT mendampingi Duta Besar Belgia untuk Indonesia, serta Coordination Unit for
Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kompleks Sentra Handayani di Jakarta, Senin
(16/10/2023).
Terkait lama proses rehabilitasi, kata Romal,
sebenarnya tidak bisa dipastikan, namun berdasarkan dari hasil pengalaman
selama ini ada yang 3 bulan, 6 bulan bahkan ada yang hingga 2 tahun.
“Ke depan, seiring inovasi layanan bagi anak yang
terpapar radiaklisme bisa ditargetkan 6 bulan bisa meyakinkan BNPT dan pihak
terkait lainnya sehingga mereka bisa dikembalikan pada masyarakat,” tandas
Romal.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT,
Andhika Chrisnayudhanto mengatakan BNPT dan Belgia sudah 74 tahun menjalin
kerja sama dan kehadiran CUTA sangat menggembirakan terutama dalam pertukaran
informasi serta penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme.
“Sentra Handayani adalah ekspert penanganan anak
dan wanita yang terpapar radikalisme serta tindak terorisme di Indonesia yang
memberikan pengetahuan penanganan terhadap mereka agar meninggalkan tindak
kekerasan dan kembali kepada masyarakat,” ujar Andhika.
Duta Besar Belgia untuk Indonesia, H.E Mr Frank
Felix menyambut positif kerja sama baik Belgia, CUTA, BNPT dan Kemensos melalui
Sentra Handayani terkait penanganan anak yang terpapar paham radikalisme.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan dari
Sentra Handayani. Juga, merasa senang dan apresiasi terhadap semua pihak yang
telah bekerja keras untuk upaya penanganan terhadap tindakan radikalisme dan
ekstrimisme. Kami tahu Belgia dan Indonesia beda jauh dari luas wilayah, untuk
mengelilingi Belgia cukup 2,5 jam saja dan jika dibandingkan dengan Indonesia
yang begitu sangat luas,” ucap Felix.
Pada kesempatan tersebut, rombongan BNPT, CUTA
Belgia dan Duta Besar Belgia mengunjungi dan melihat dari dekat berbagai
fasilitas di Sentra Handayani untuk rehabilitasi anak terpapar paham
radikalime.
Turut hadir dari BNPT Andhika Chrisnayudhanto,
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional; Suprih Sriwinarti, Kepala Sub
Direktorat Kerja Sama Amerika dan Eropa; Djaty Utoyo Utomo, Analis; Ayudha
Agung Satrya Putra, Analis; serta Uum Humairoh, Analis.
Kedutaan Besar Belgium di Jakarta hadir H.E Mr
Frank Felix, Duta Besar Belgia untuk Indonesia; Sarah Gerard, Fungsi Politik;
serta Genesha Lahopre, lokal staf.
Dari CUTA Belgium Mr. Gert Vercauteren, Direktor of
CUTA; Mr Bart Thys, Head Strategic Analysis Department; Mr Frank Geens, Head
Internantional Relations; Mr Xavier Timmermans, Deputy Director, Service
Countering Terrorisme—Violent Extremisme, Ministry of Foreign Affairs.