BRS Watunas "Mulya Jaya" Jalin Kerjasama dengan PT. Jalan Hijau

  • BRS Watunas "Mulya Jaya" Jalin Kerjasama dengan PT. Jalan Hijau
  • WhatsApp Image 2020-02-06 at 12.44.05

Penulis :
Humas BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta (Baiq Novi Cahyani F)
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana

JAKARTA (6 Februari 2020) - BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta jalin kerjasama dengan PT. Jalan Hijau dalam Pengangkutan dan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Juena Sitepu selaku Kepala BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta menerima perwakilan dari PT. Jalan Hijau untuk penandatanganan MoU di ruang kerjanya.

MoU ini bertujuan untuk pengangkutan dan pengolahan limbah bahan bekas pemeriksaan kesehatan (medis) yang rutin dilaksanakan di Poliklinik BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta.

Pengolahan limbah bahan ini wajib dilakukan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Saya harap kerjasama ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya untuk menjaga kebersihan dilingkungan balai ini pak," ujar Juena.

Nantinya limbah B3 ini akan diangkut secara berkala selama 3 bulan sekali dan akan diproses menggunakan fasilitas insinerator milik PT. Jalan Hijau.
Bagikan :