BRSAMPK “Alyatama” Dampingi Anak Korban Pencabulan

BRSAMPK “Alyatama” Dampingi Anak Korban Pencabulan
Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana

BENGKULU (4 Februari 2020) -  Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Alyatama" di Jambi dampingi anak korban pencabulan di tiga lokasi yang berada di Kota Bengkulu.

Tim BRSAMPK “Alyatama” Jambi,  petugas dari  Dinas Sosial Kota Bengkulu serta Sakti Peksos merespon kasus tersebut dengan  mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan asesmen.
 
Berdasarkan hasil pengamatan serta asesmen yang dilakukan, diperlukan respon cepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar anak korban segera mendapatkan rehabilitasi sosial lanjut.

Anak korban tersebut juga memerlukan pemeriksaan psikologis dan  pendampingan jangka panjang dari pekerja sosial dan orangtua, dengan harapan mereka dapat kembali ke dalam keluarga dan masyarakat serta meneruskan pendidikan dan terpenuhi hak-haknya sebagai anak.
Bagikan :