BRSAMPK "Toddopuli" Adakan Bimbingan dan Pemantapan LKS Penerima Bansos

  • BRSAMPK "Toddopuli" Adakan Bimbingan dan Pemantapan LKS Penerima Bansos
  • 15881281203884
  • 15881281293445

Penulis :
Humas BRSAMPK "Toddopuli" Makasar
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karlina Irsalyana

MAKASSAR (27 April 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus "Toddopuli" di Makassar melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui Video Conference. Kegiatan ini diikuti oleh 87 responden yang terdiri dari Korwil Bansos  BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar, perwakilan Dinas Sosial 7 Provinsi yakni : Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua barat, Supervisor Sakti Peksos dan Sakti peksos, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang akan menerima Bansos dan juga perwakilan dari Direktorat anak.

Christiana Junus, Kepala BRSAMPK "Toddopuli' di Makassar dalam Sambutannya menjelaskan untuk tahun 2020 Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus "Toddopuli" di Makassar akan menyalurkan Bantuan Sosial kepada 1050 anak untuk 7 wilayah Provinsi jangkauan kerja. Data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang selanjutnya diverifikasi dan validasi oleh unsur Dinas sosial, superviso, Sakti Peksos melalui Vicon dengan Tim Korwil Bansos BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar. 

Dalam bimbingan dan pemantapan ini juga menghadirkan dua narasumber yakni: Kanya Eka Santi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak dan Sri Nuriah Syahrir dari BNI Cabang Mattoangin.

Kanya, menjelaskan mekanisme penyaluran Bansos ini  hampir sama dengan tahun lalu, yakni Data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Pusdatin, dikelola oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan dikirim ke Balai / Loka Kementerian Sosial RI.

Tujuan dari Bantuan tersebut adalah untuk meningkatkan keberfungsian sosial anak dan keluarga, yang dilaksanakan secara holistik, sistematis, dan terstandar, dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai / Loka AMPK, bekerjasama dengan LKSA, Dinas Sosial dan mitra kerja lainnya.

Bantuan ini diberikan melalui rekening anak, baik itu untuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Anak Memerlukan Pengembangan Fungsi sosial (AMPFS), dan juga Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sumber pendanaan bantuan sosial ini dari APBN.

Sri menjelaskan bahwa BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar sudah mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke  Rekening Pemerintah Lainnya (RPL)  sebanyak Rp. 1.050.000.000 untuk 1.050 anak. rekening anak yang masih aktif sebanyak 827 anak dan upaya percepatan pembuatan rekening bagi yg baru sebanyak 223 anak. Target penyelesaian akan diupayakan dalam minggu ini sehingga proses penerbitan SK Penerima segera terwujud. Sri juga menjelaskan terkait ada kemungkinan tidak semua rekening tabungan anak menggunakan buku tabungan tetapi menggunakan selembar kertas terkait ketersediaan buku tabungan di daerah masing-masing.

Nilai bantuan per anak ini senilai 1.000.000 terdiri dari :
        1. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk Bantuan Bertujuan Anak, dan 
        2. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), untuk kegiatan pengasuhan anak, dukungan keluarga, maupun terapi.

Diharapkan setelah pencairan dana Bansos nantinya pihak LKSA mempergunakan dan merealisasikan dana tersebut sesuai dengan Juknis yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial, di dampingi oleh Sakti Peksos dan diawasi oleh Dinas Sosial setempat dan Provinsi.

Bagikan :