BRSAMPK "Toddopuli" Sosialisasikan Nomenklatur Baru
Penulis :
Humas BRSAMPK "Toddopuli" Makasar
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
MAKASSAR (12 November 2019) - Perubahan nomenklatur Panti Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" Makassar sesuai dengan Permensos Nomor 17 Tahun 2018, merupakan pusat rehabilitasi sosial lanjutan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Oleh sebab itu diperlukan Sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami perubahan nomenklatur tersebut.
Christiana Junus selaku Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" Makassar melakukan Sosialisasi Program melalui media elektronik. Sosialisasi ini dilaksanakan di Studio 1 TVRI Sulawesi Selatan.
Dalam acara Obrolan Pagi "Paraikatte", dipandu oleh Reihan dan Kepala BRSAMPK "Toddopuli" Makassar Christiana Junus sebagai narasumber dan Pemerhati Masalah Sosial Anak Kota Makassar Syamsul Rizal atau biasa dipanggil Daeng Ichal. Live streaming ini dilaksanakan selama satu jam membicarakan peran dan fungsi BRSAMPK "Toddopuli" Makassar dalam penanganan AMPK.
Christiana Junus menjelaskan infografis BRSAMPK Toddopuli Makassar dan arah perubahan Progres 5.0, serta terkait dengan kewenangan pusat dan daerah dalam rangka pemberian layanan rehabilitasi sosial AMPK.
Tugas dan fungsi dari BRSAMPK "Toddopuli" yang dulunya Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) menjadi BRSAMPK adalah BANTU (Bantuan Bertujuan), Terapi, Social Care,dan Family Support dengan jangkauan wilayah kerja di tujuh Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.
Sedangkan Daeng Ichal menjelaskan penanganan dan penyelesaian permasalahan anak yang ada di Kota Makassar membutuhkan koordinasi yang lebih kuat dari berbagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada anak sehingga penanganan permasalahan anak bisa lebih terintegrasi.
Bagikan :