BRSPDM "Dharma Guna" Lakukan Sosialisasi Progres PD NP dan Bimtek Pendamping RSBK

  • BRSPDM "Dharma Guna" Lakukan Sosialisasi Progres PD NP dan Bimtek Pendamping RSBK
  • 15694562951807
  • 15694563252966

Penulis :
Humas BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

OGAN ILIR (25 September 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas New Platform (Progres PD NP) dan Bimbingan Teknis Kader Pendamping Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Payaraman selama lima hari yakni 24-28 September 2019. Kegiatan Sosialisasi dan Nbekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini diikuti oleh 65 kader pendamping Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga (RSBK) yang terdiri dari Pendamping Penyandang Disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas dan keluarga penyandang disabilitas mental, unsur Puskesmas, serta kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Kepala BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu, Dardi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas New Platform serta pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga.

Sementara itu, Irawan Sulaiman selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir menuturkan bahwa kegiatan seperti ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

"Memang baru tahun ini masyarakat menerima program yang langsung menyentuh para penyandang disabilitas mental dan keluarganya sehingga mereka sangat antusias saat kegiatan ini diselenggarakan," ujar Irawan.

Irawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Progres PD New Platform dan implementasi RSBK.

"Kami berharap ke depannya kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dapat diperkuat dengan suatu kerjasama dalam penanganan penyandang disabilitas mental, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir maupun Provinsi Sumatera Selatan," terang Irawan.

Adapun target pelaksanaan RSBK di Kabupaten Ogan Ilir ini berjumlah 40 penyandang disabilitas mental yang harus segera dilakukan pendampingan dan diberikan penguatan kepada keluarganya serta diakhiri dengan pemberian bantuan sosial untuk kemandirian.

Bagikan :