Penulis :
Humas Balai Insfaf Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
ACEH TENGAH (3 Juli 2021) - Kementerian Sosial Melalui Balai Residen "Insyaf" di Medan memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kepada Korban Penyalahgunaan Napza di Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang dan akan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 06 Juli 2021.
Kepala Balai Residen “Insyaf” Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan berawal karena adanya laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah bahwa terdapat 30 Orang yang sudah teridentifikasi menyalahgunakan Napza di Aceh Tengah dan membutuhkan Program ATENSI.
"Berdasarkan Surat Permohonan Nomor 467-1/463/DINSOS/2021 tersebut kami menerjunkan petugas khususnya Pekerja Sosial dan Pendamping Napza untuk melakukan Asessmen dan pemberian terapi kepada Korban Penyalahgunaan Napza di sini", Tegas Sulaiman.
Lanjutnya Sulaiman menjelaskan bahwa dalam upaya pemenuhan hak korban penyalahgunaan Napza untuk mendapatkan ATENSI, setelah petugas melakukan Asesmen komperhensip dan mengetahui kebutuhan yang di perlukan, selanjutnya tim akan memutuskan layanan apa yang harus di berikan kepada Penerima Manfaat apakah layanan Atensi berbasis residensial, berbasis keluarga atau berbasis komunitas.
Salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan kriminal, asusila serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan Napza. Maraknya peredaran Napza diberbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban. Dimana Sumatera Utara dan Aceh termasuk daerah paling rawan dalam penyalahgunaan Napza tersebut.
“Jumlah korban penyalahgunaan Napza di dua Provinsi ini setiap tahun terus meningkat. Oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat harus dilakukan, semisalnya kegiatan pembentukan kader anti narkoba yang akan kita lakukan selama beberapa hari ini.” Ungkap Sulaiman.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sesaat sebelum membuka acara tersebut, dalam arahannya menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Sosial melalui Balai “Insyaf” Medan dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan Napza yang lebih menjangkau kepada sasaran rawan penyalahgunaan Napza.
Menurut Shabela, dampak dari Napza itu sangat berbahaya, salah satunya pada gangguan mental, psikologis dan gangguan kesehatan yang serius. Maka dari itu penting untuk melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama elemen masyarakat guna mewujudkan generasi muda yang jauh dari pengaruh narkoba.
“Jadi langkah-langkah untuk menghasilkan para generasi muda menjadi kader anti narkoba perlu terus disemangati dan dibangun kapasitasnya, sehingga angka pencegahan penyalahgunaan Napza melalui komunitas dapat terwujud,” terang Shabela.
Bupati Shabela juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten itu, melalui berbagai pendekatan dan menghadirkan fasilitas-fasilitas pendukung pencegahan peredaran, pemberantasan maupun penindakan seperti memfasilitasi berdirinya Kantor BNN Kabupaten dan panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung setiap upaya-upaya dalam mencegah korban penyalahgunaan narkoba,” sambung Shabela.
“Dan kami juga sangat menegaskan, korban-korban penyalahgunaan Napza harus direhab bukan dihukum (ditahan), kecuali para pengedar dan bandar mereka harus dihukum berat," tegasnya.
Bagikan :