Cerita Reunifikasi Nurul, Bayi dari Abu Dhabi

Cerita Reunifikasi Nurul, Bayi dari Abu Dhabi
Penulis :
Humas Balai Anak Handayani Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (31 Maret 2021) - Sejak tahun 2019, Balai Anak "Handayani" telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam menangani Anak Tidak Terdokumentasi (ATT) dari luar negeri. ATT adalah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi ke tanah air karena masalah dokumen kependudukan ataupun ditelantarkan oleh orang tua.

Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Timur Tengah, Taiwan, dan Malaysia. Setidaknya lebih dari 20 anak dirujuk ke Balai Anak "Handayani", dan sebagian besar telah direunifikasi dengan kerabat terdekat.

Adalah Nurul (bukan nama sebenarnya), bayi berusia 1 tahun yang dideportasi dari Abudhabi ini baru saja direunifikasi dengan kerabat terdekat nya yang berada di Karawang. Pada Desember 2020 lalu, Nurul dipulangkan ke Indonesia karena Ibunya meninggal saat melahirkannya. Sayangnya, ayah Nurul tidak diketahui keberadaannya  hingga saat ini.

Berbekal alamat dari dokumen pemulangan Nurul, pekerja sosial Balai Anak Handayani bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kawarang dan Sakti Peksos Karawang kemudian melakukan penelusuran kerabat dekat anak yang diketahui berada di Karawang. Hasilnya, Nurul diketahui memiliki nenek, bibi, dan tujuh saudara tiri dari pernikahan ibunya sebelum pergi ke Abudhabi. 

"Iya, dia anak dari kakak kandung saya yang meninggal setahun lalu di Arab," ujar Ibu Rania (bukan nama sebenarnya) kepada tim yang datang ke rumahnya saat home visit. 

Ibu Rania adalah adik kandung orang tua Nurul yang juga merawat 2 kakaknya. Kepada Pekerja Sosial, ia mengatakan siap untuk mengasuh Nurul jika dikembalikan ke keluarga. 

"Pada saat kami dihubungi tentang Nurul, awalnya kami terkejut, karena kakak saya gak pernah cerita kalau dia punya anak di Arab. Tapi kami senang karena Nurul bisa pulang ke Indonesia, terutama ibu saya, sudah gak sabar ingin ketemu," jelas nya. 

Hasil home visit dan asesmen menunjukkan bahwa Ibu Rania dianggap layak mengasuh Nurul. Secara ekonomi, suami ibu Rania memiliki usaha dan penghasilan yang cukup stabil. Sedangkan secara fisik, Ibu Rania masih bugar dan sehat. Selain itu, Ibu Rania akan dibantu oleh ibunya dalam mengasuh anak. 

"Ibu Rania adalah keluarga terdekat anak. Kami juga sudah menggelar case conference dengan pihak terkait dan sepakat untuk memulangkan Nurul ke pengasuhan keluarga," kata Kepala Balai Anak "Handayani", Hasrifah Musa. 

Hari ini (31/3), Nurul telah direunifikasi dengan keluarga di Karawang. Reunifikasi ini didampingi langsung oleh Dinas Sosial Karawang yang diwakili oleh Kepala  Seksi Jaminan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang, Lilis Tresnawati, dan Sakti Peksos Hilmi. Pihak dinas berjanji akan melakukan monitoring berkala kepada keluarga Nurul terkait pengasuhan.
Bagikan :