Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2024
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai wujud akuntabilitas PPID Kementerian Sosial telah membuat Daftar Informasi Publik Tahun 2024 sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Bagikan :