Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (24 Mei 2021) – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama harapkan keakuratan data dalam pengentasan kemiskinan ekstrim. “Saya ingin masing-masing direktorat itu memprioritaskan desil 1 dan desil 2 di mana itu termasuk di dalam kemiskinan ekstrim,” kata Dirjen PFM dalam Rapat Koordinasi Penyusunan RKA/KL TA 2022 di Lingkungan Direktorat Jenderal PFM di Jakarta (24/5).
Dirjen PFM menyampaikan bahwa Prioritas penataan infrastruktur 2021 yang sebelumnya sudah direncanakan, saat ini direorientasi sesuai dengan permasalahan yang real di lapangan. “Untuk 2022, jika kita cermati strukturnya ada perubahan yang cukup tajam. Sekarang Pak Presiden mengarahkan bahwa kegiatan yang menjadi prioritas adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Karena APBN terbatas, sehingga republik ini harus membuat prioritas,” kata Dirjen PFM.
Dirjen PFM mengatakan bahwa kerja sama dengan Himbara dalam penyaluran Program Sembako menjadi perhatian di tahun ini karena adanya tuntutan untuk penyaluran yang lebih baik sesuai prinsip 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tertib administrasi). “Nah di tahun ini yang menjadi perhatian adalah Himbara, jika tidak ada perubahan untuk beradaptasi menjadi lebih baik sesuai tuntutan, bisa jadi himbara tergilas. Karena bansos ini harus dapat diimplementasikan dengan prinsip 6T,” ujar Dirjen PFM.
Dirjen PFM juga menjelaskan tentang rencana strategi (Renstra) Ditjen PFM yang menjadi agenda di tahun 2021 ini. “Di 2021 ini kita harus mulai ke renstra kita yang sebenarnya, di mana ada tiga, yang pertama menyalurkan bantuan sosial pangan, yang kedua meningkatkan kemandirian ekonomi, dan yang ketiga, memberikan bantuan supaya KPM kita memiliki rumah yang layak,” jelas Dirjen PFM.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi ini membahas tentang pagu indikatif dan finalisasi arah kebijakan untuk tahun 2022, memastikan rencana kegiatan untuk Prioritas Nasional dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan alokasi anggaran dalam SB Pagu Indikatif Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan, memastikan bahwa proyek prioritas dituangkan dan di-tagging dengan benas di Renja K/L; serta Perubahan target dan alokasi anggaran dapat dimasukkan dengan terlebih dahulu menyusun matriks semula-menjadi.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Ditjen PFM, Kabag Program dan Pelaporan, Kabag UHH, Plt. Kabag Keuangan, Pewakilan Direktorat PFM Wilayah I, II, dan III, Perwakilan Inspektorat Jenderal, serta Perwakilan Biro Perencanaan.
Bagikan :