Penulis :
Noorbayu Andrianto
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
LAMPUNG (1 Desember 2020) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama melakukan kunjungan kerja ke PT Pos Indonesia Cabang Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut Dirjen PFM menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada salah satu perwakilan keluarga penerima manfaat, sebesar Rp300.000.
Kegiatan antara lain dihadiri, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, Asisten Sekda Kab Lampung Tengah, Nirlan, Plt. Direktur PFM Wilayah I, Laode Taufik, serta Direktur Jaringan & Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus
Dirjen PFM mengapresiasi penyerapan anggaran Bansos oleh Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Tengah yang mencapai sekitar 99 persen.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Plt. Direktur PFM Wilayah I, Laode Taufik, Provinsi Lampung mendapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI berupa, Program Sembako sejumlah 777.161 KPM dengan nilai Rp1.787.470.300.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah, 264.495 KPM dengan nilai Rp952.182.000.000.
Adapun Bantuan Sosial Tunai Non PKH sejumlah, 328.648 KPM dengan nilai Rp164.324.000.000
Sementara untuk Kabupaten Lampung Tengah, Kemensos memberikan Program Sembako kepada 108.751 KPM dengan nilai Rp250.127.300.000, BST sejumlah 34.203 KPM dengan nilai Rp123.180.800.000 dan BST non PKH sejumlah 38.798 KPM dengan nilai Rp19.399.000.000.
Dirjen PFM, mengatakan BST akan dilanjutkan hingga bulan Juni Tahun 2021. Oleh karena itu, Kemensos RI akan mengumpulkan data dari Kabupaten/Kota karena banyak yang belum mendapatkannya. “ akan ada pendataan ulang. 2021 ada update data, jadi mohon di manfaatkan supaya yang miskin dan rentan miskin masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), “ ujarnya.
DTKS tersebut, menurut Dirjen PFM, merupakan acuan bagi Kemensos RI untuk menyalurkan Bantuan Sosial. “Kemensos RI tidak bisa menyalurkan bantuan kalau nama-nama yang di ajukan dari daerah tidak ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial,“ katanya.
Direncanakan BST pada tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta KPM namun untuk besaran nominalnya disetarakan dengan Program Sembako sebesar Rp200.000/KPM/Bulan.
Bagikan :