Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
MAJALENGKA (28 September 2019) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto menyampaikan bahwa narkoba menjadi ancaman besar bagi generasi muda. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Galih Pakuan" Bogor memiliki tanggung jawab dalam menguatkan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba. Hal ini dilakukan karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang memegang tongkat estafet perjuangan pahlawan-pahlawan terdahulu.
"Kegiatan edukasi ini untuk membentuk satgas (brigade) di lingkungan sekolah yang memiliki kepedulian atau komitmen dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan rokok dan napza di lingkungan sekolah," kata Edi dalam sambutannya pada kegiatan Edukasi Napza di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini berlangsung pada 28 September 2019 dengan 150 peserta berasal dari SMP Negeri 1 Jatiwangi, SMP Negeri 2 Jatiwangi, SMA Negeri 1 Jatiwangi, dan SMA PGRI Jatiwangi. Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Camat Kecamatan Jatiwangi, dan seluruh guru serta pendamping sekolah.
Bagikan :