Dirjen Rehsos Tinjau Kesiapan Sentra Kreasi ATENSI di Balai Disabilitas "Ciungwanara"

  • Dirjen Rehsos Tinjau Kesiapan Sentra Kreasi ATENSI di Balai Disabilitas "Ciungwanara"
  • 16153766839825
  • 16153766771124
  • 16153766872885

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

BOGOR (10 Maret 2021) - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, mengunjungi Balai Disabilitas Ciungwanara Bogor untuk meninjau kesiapan Sentra Kreasi ATENSI dan Pusat Terapi Okupasi. Harry yang didampingi oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim, beserta jajaran meninjau seluruh ruangan, fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Balai Disabilitas Ciungwanara Bogor.

Balai Disabilitas Ciungwanara Bogor adalah UPT dibawah Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI yang menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas intelektual. Kedepan, balai akan melakukan layanan yang bersifat multifungsi, tidak hanya memberi layanan bagi penyandang disabilitas saja, tetapi juga akan memberikan layanan kepada anak, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Balai yang memiliki jangkauan wilayah 14 provinsi  meliputi seluruh Sumatera, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat ini digadang-gadang menjadi salah satu lokasi pembangunan Sentra Kreasi ATENSI.

Harry meninjau seluruh sarana dan prasarana di Balai yang memiliki luas 2 hektar ini. Mulai dari ruang keterampilan, aula, ruang terapi okupasi, pelayanan publik, pusat olahraga, hingga guest house.

“Saya kira bangunan gedung sudah cukup bagus, tidak perlu renovasi besar untuk bangunannya, hanya perlu beberapa perbaikan dan optimalisasi ruangan serta penambahan peralatan yang lebih modern untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Harry.

Harry juga mengarahkan kepada Kepala Balai, Siti Sari Rumayanti agar segera memindahkan dan menyiapkan Ruang Terapi Okupasi ke ruang yang lebih besar sebagai salah satu layanan andalan Balai ini.

Terapi okupasi adalah prosedur rehabilitasi medis dengan menggunakan aktivitas-aktivitas yang membangkitkan kemandirian secara manual, kreatif, rekreasional, edukasional, dan sosial untuk meningkatkan fungsi fisik seseorang.

"Ruangan terapi okupasi agar dipindahkan lebih ke tengah, dilengkapi lagi peralatannya yang terbaik, dan diterapkan 12 teknik terapi okupasi sehingga kita siap untuk melayani para penerima manfaat (PM) usia dini yang membutuhkan terapi ini," tambah Harry.

Harry menambahkan bahwa masing-masing ruangan di ruang terapi okupasi perlu diberikan fasilitas yang berkualitas dan terstandar, pencahayaan yang cukup dan menyesuaikan dengan musik terapi. Kemudian ditambah juga ruang kedap suara dengan cahaya yang bisa diatur sesuai kebutuhan terapi.

Standar ruangan terapi okupasi yaitu terdapat Ruang Sensori Integrasi, Ruang Snoezelen dan Ruang Konsentrasi/Remedial Terapi.

Harry juga mengarahkan agar aula dapat difungsikan sebagai art therapy center, dimana penerima manfaat dapat berlatih mengasah bakat dan kemampuan secara nyata di atas panggung. Ia menambahkan agar Sentra Kreasi ATENSI dapat dibuat dengan memanfaatkan bangunan guest house yang dilengkapi dengan gazebo, air mancur serta lampu yang estetik. 

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim turut memberikan masukan terkait aksesibilitas yang perlu ditingkatkan di Balai Ciungwanara. "Saya harap jalan-jalan yang ada di Balai Ciungwanara ini bisa dibuat lebih aksesibel bagi pengguna kursi roda, tolong dibuat beberapa ram juga di setiap ruangan," ujar Eva. 

Kepala Balai Disabilitas Ciungwanara beserta jajaran berkomitmen untuk melaksanakan arahan untuk meningkatkan layanan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat dan merealisasikan Sentra Kreasi ATENSI.

Setelah menyampaikan arahan-arahan tersebut, Harry beserta jajarannya langsung bertolak ke Balai Besar Disabilitas Cibinong Bogor untuk meninjau fasilitas dan kesiapan Balai Besar Disabilitas Cibinong Bogor dalam pembangunan Sentra Kreasi ATENSI.
Bagikan :