Disabilitas Intelektual di Parigi Ikuti Seleksi Penerimaan Program Kewirausahaan

  • Disabilitas Intelektual di Parigi Ikuti Seleksi Penerimaan Program Kewirausahaan
  • 15949544342021
  • 15949544469192

Penulis :
Humas Balai "Nipotowe" Palu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana

PARIGI (15 Juli 2020) - Disabilitas intelektual merupakan seseorang yang mengalami keterbatasan fungsi pikir dan atau fungsi adaptif karena tingkat kecerdasan dibawah rata-rata antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrome. Akibatnya penyandang disabilitas intelektual sulit berinteraksi dengan lingkungan dan menemui hambatan untuk berpatisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak karena keterbatasan kecerdasan. 

Penyandang disabilitas intelektual juga masih sering mendapatkan stigma karena pada umumnya mereka tidak mampu menyelesaikan pendidikan formal. Keterbatasan akibat tingkat kecerdasan dibawah rata-rata membuat penyandang disabilitas intelektual menjadi kelompok paling rentan dan beresiko mengalami perlakuan salah, diskriminasi dan hidup dalam kemiskinan. 

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Nipotowe" Palu atau sering disebut Balai "Nipotowe" Palu merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI, mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi dan kemandirian penyandang disabilitas intelektual. "Ada berbagai program rehabilitasi sosial yg dilakukan, salah satunya program pengembangan kewirausahaan melalui rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dilaksanakan di Parigi," jelas Mohammad Lewa selaku Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial BRSPDI "Nipotowe" Palu.

“Program Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) merupakan upaya pemulihan yang melibatkan peran keluarga dan kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi dan kemandirian penyandang disabilitas intelektual,” tambah Mohammad Lewa.  

Lebih lanjut, Mohammad Lewa menegaskan bahwa syarat mengikuti seleksi program pengembangan kewirausahaan sangat mudah yaitu penyandang disabilitas intelektual mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat dan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan dilengkapi dengan fotokopi Kartu Keluarga. “Mereka yang lulus seleksi selanjutnya akan di-assessment untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dalam program RSBM,” jelas Mohammad Lewa. Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Parigi berdasarkan informasi dari tim Humas BRSPDI "Nipotowe" Palu.
Bagikan :