Ditjen Linjamsos Susun RKA-K/L Tahun 2021

  • Ditjen Linjamsos Susun RKA-K/L Tahun 2021
  • WhatsApp Image 2020-10-07 at 17.04.46 (2)
  • WhatsApp Image 2020-10-08 at 18.25.22
  • WhatsApp Image 2020-10-07 at 17.04.47 (1)
  • WhatsApp Image 2020-10-08 at 18.25.21
  • WhatsApp Image 2020-10-08 at 11.36.55
  • WhatsApp Image 2020-10-08 at 11.36.57 (1)

Photographer :
Restu Puji Fadlilah
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

BANDUNG (8 Oktober 2020) - Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Dekonsentrasi Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2021 di lingkungan Ditjen Linjamsos selama tiga hari, dimulai pada tanggal 7 s.d 10 Oktober 2020 di Kota Bandung.

Bertindak sebagai narasumber pada hari pertama (7/10) adalah Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, yang didampingi Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Yadi Muchtar. Dalam keterangannya, Dadang memastikan akan mengawal penyusunan RKA-K/L tahun 2021 disusun efektif dan efisien.

Kegiatan yang melibatkan Satker Pusat secara offline dan diikuti oleh 34 Dinas Sosial dari seluruh Indonesia secara online itu diisi dengan diskusi yang dibagi menjadi tiga kelompok program membahas rencana dekonsentrasi untuk masing-masing provinsi.

Sementara itu, pada hari berikutnya (8/10), Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin turut hadir menyampaikan arahan kepada para peserta Penyusunan RKA-K/L Pusat dan Dekonsentrasi Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2021.
Bagikan :