Ditjen PFM Gelar Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bansos PFM

  • Ditjen PFM Gelar Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bansos PFM
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.35.34 AM
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (8)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (7)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (6)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (4)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (5)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (3)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM (1)
  • WhatsApp Image 2020-11-18 at 10.28.28 AM

Penulis :
Fakhrudin
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

BALI (16 November 2020) – Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menggelar Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin tahun 2020 yang dihadiri oleh Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara secara virtual.

Peserta kegiatan sejumlah 1.624 orang diantaranya terdiri dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Provinsi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Juga hadir Koordinator Daerah Kabupaten/Kota (KORDA) dan Perwakilan Pendamping Bansos Pangan Kecamatan (Koordinator TKSK) yang terbagi dalam 3 tempat yang berbeda mengingat pandemi covid-19 yang tengah melanda saat ini.

Pada Kegiatan ini Menteri Sosial menyampaikan pesan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan hal penting dalam penanganan fakir miskin. "Komunikasi dengan daerah harus selalu terbuka, harus selalu cair, karena penanganan fakir miskin butuh sinergi dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak," pesannya.

Mensos juga berharap prinsip keadilan harus diutamakan, sehingga masyarakat yang sudah lama terima bantuan untuk dikaji kembali dan memberikan kesempatan kepada yang belum terima bantuan.  “Jangan hanya yang terima bantuan itu-itu saja, sejak program raskin, rastra, dan BPNT hingga sembako datanya itu-itu saja, sementara masih ada orang miskin di luar sana yang belum terima bantuan sama sekali,” ujar Mensos.

Dengan adanya SKB 3 Menteri (Mensos, Mendagri dan Menkeu) akan ada insentif dan penalty bagi dinas sosial yang terus mengupdate datanya maupun yang tidak. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2021 akan ada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) besar-besaran dari 29 juta KPM menjadi 41 juta KPM," imbuh Mensos.

Pemerintah mempredikasi tahun 2021 dampak Covid-19 masih belum sepenuhnya mereda. Untuk itu pemerintah akan melanjutkan program bansos Khusus BST selama 6 bulan ditargetkan akan menjangkau 10 juta KPM dengan indeks bantuan 200 ribu/KPM/bulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun.  Sedangkan program Sembako dialokasikan sebesar Rp44,7 triliun.

Menteri Sosial menaruh harapan besar dengan terbangunnya kemitraan strategis melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Sosial dengan Dinas Sosial provinsi/kabupaten/kota, Himbara, PT. POS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan stakeholders lainnya, program bantuan sosial penanganan fakir miskin, akan terlaksana dengan baik dan lancar.

Dalam laporannya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa dengan adanya pertemuan ini diharapkan muncul solusi untuk menyelesaikan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Bantuan Sosial melalui sinergitas dan kolaborasi antara pusat dan daerah serta mendorong peningkatan realisasi anggaran Penanganan Fakir Miskin melalui Dana Dekonsentrasi dan Penyaluran Bantuan Sosial diseluruh wilayah.

Bagikan :