Ditjen PFM Sinergikan Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

  • Ditjen PFM Sinergikan Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan
  • WhatsApp Image 2019-10-30 at 10.33.07 (2)
  • WhatsApp Image 2019-10-30 at 09.46.44
  • WhatsApp Image 2019-10-30 at 10.33.07 (1)
  • WhatsApp Image 2019-10-30 at 10.33.07

Penulis :
Anisah Novitarani
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

JAKARTA (30 Oktober 2019) - Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan enam Kementerian/Lembaga lainnya dalam Perjanjian Kerja Sama Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan.

Dirjen PFM, Bapak Andi ZA Dulung turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut yang di selenggarakan di salah satu hotel di Jakarta (30/10). Selain Direktorat Jenderal PFM, dalam perjanjian kerja sama ini turut bersinergi Kementerian/Lembaga lainnya, diantaranya Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional Lembaga Ketahanan Nasional. Pada saat penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut disaksikan pula oleh Menteri Pertanian, Bapak Syahrul Yasin Limpo.

Perjanjian kerja sama ini akan digunakan sebagai pedoman dalam upaya bersama untuk mengadakan kerja sama yang sinergis dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan. Tujuan untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan ini pun akan diarahkan pada kegiatan meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting, meningkatkan pertukaran data dan informasi terkait kerawanan pangan dan stunting, konvergensi pencegahan dan penurunan stunting, dan melaksanakan program di daerah rentan rawan pangan dan stunting secara terpadu.

Dirjen PFM, Bapak Andi ZA Dulung sangat mendorong dan mendukung adanya perjanjian kerja sama ini. Menurut beliau, hal ini juga akan membantu dalam program penanganan fakir miskin. “Harapannya adanya kerja sama ini agar semua daerah tidak ada yang termasuk daerah rawan pangan lagi. Untuk itu, kami sangat mendukung program ini,” jelas Dirjen PFM. 

Bagikan :