Ditjen Rehsos Gelar Rapat Persiapan Penanganan Tempat Karantina TKI

Ditjen Rehsos Gelar Rapat Persiapan Penanganan Tempat Karantina TKI
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (27 Maret 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat memimpin Rapat Persiapan Penanganan Tempat Karantina COVID 19 bersama Sekeratris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdangangan Orang (RTSKPO) bersama jajaran di lingkungan Direktorat RTS KPO. Rapat yang dilakukan dengan tele conference ini sebagai kesiapan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial apabila terdapat kenaikan angka pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikembalikan ke Indonesia. 

Menurut Harry, Menteri Sosial sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan menugaskan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial berkontribusi lebih besar atas antisipasi kedatangan pekerja migran ke Indonesia, pada dasarnya Kementerian Sosial siap. 

Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial tengah mempersiapkan beberapa tempat untuk dijadikan tempat karantina COVID 19 dan sedang dilakukan inventarisasi fasilitas sekaligus dibuat mekanisme atau protokol tetap dari mulai kedatangan para pekerja sampai dengan dipulangkan ke keluarga. “Tentunya SOP ini sesuai dengan dasar protokol penangangan COVID-19 yang telah ada. Jangan sampai tempat penampungan kita menjadi sumber penyebaran, sehingga perlu dibuat kesiapan sesuai protokol.“ Pungkas Harry. 


Bagikan :