Dorong Kesetaraan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Mensos Bebaskan 51 ODGJ dari Pasung

Dorong Kesetaraan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Mensos Bebaskan 51 ODGJ dari Pasung
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Penerjemah :
Dian Catur/Karlina Irsalyana

ODGJ tidak perlu dipasung, karena dengan berobat rutin pasien bisa disembuhkan

BEKASI (19 Desember 2022) - Kementerian Sosial membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah. 

Pembebaspasungan dilakukan melalui sambungan virtual dan disaksikan Menteri Sosial Tri Rismaharini beserta jajarannya di Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" (STPL) di Bekasi, beberapa waktu lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam pernyataannya, mengatakan hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

"Jadi, kita memperingati Hari Disabilitas Internasional, bukan dengan perayaan. Sejak 3 Desember lalu, kita ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," kata Mensos di Bekasi.

Pembebasan itu dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Mensos menyaksikan betul proses pelepasan, berikut pelaporan oleh tiap-tiap Sentra. Pada beberapa kasus, Risma tampak memalingkan muka, tak tega melihat keseluruhan prosesnya.

Risma pun meminta agar tidak ada lagi kasus pasung di negeri ini. Jika ditemui kasus serupa, agar disampaikan kepadanya sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.

"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," katanya dengan penuh penekanan.

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.

"Hanya kadang, kita tidak memberi mereka kesempatan. Nah, ini saatnya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, dimana," ucapnya.

Melalui upaya pembebasan pasung ini, lanjut Risma, pihaknya berharap, semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Sejalan dengan tema peringatan HDI 2022, Kemensos menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Bebas Pasung, dan Operasi Katarak di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.

Selain pembebasan ODGJ dari pasung, yang merepresentasikan Program Indonesia Bebas Pasung, pada kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA) sebagai representasi Program Indonesia Melihat, simbolis kepada 10 Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di STPL Bekasi.

Termasuk, Bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) sebagai representasi Program Indonesia Mendengar, simbolis kepada 12 Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara.

Sementara itu, pada Program Indonesia Melangkah, Kemensos menyerahkan kursi roda elektrik. Adapun, Operasi Katarak juga diberikan hampir di seluruh wilayah di Indonesia melalui Sentra Kemensos.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan tahun ini Kemensos memperingati HDI dengan format sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kami memaknai peringatan HDI tahun ini sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan terus melakukan gerak nyata untuk kemajuan hak-hak penyandang disabilitas," kata dia.

Sebelum dilakukan di STPL Bekasi, Kemensos sudah lebih dulu menggelar kegiatan serupa di Kabupaten Subang pada 8 Desember lalu.

"Melanjutkan gema di acara sebelumnya, acara hari ini juga menjadi upaya menegaskan kembali komitmen untuk menciptakan pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas demi mendukung terciptanya dunia yang aksesibel dan setara," ujarnya.

Pepen menyampaikan total bantuan kegiatan yang telah digelontorkan untuk rangkaian peringatan HDI 2022 di dua lokasi, yakni Kabupaten Subang dan SPTL Bekasi mencapai Rp26,1 miliar.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI 
Bagikan :