DPR RI Dukung Kemensos Perkuat Layanan Lansia Melalui UPT LU Binjai

DPR RI Dukung Kemensos Perkuat Layanan Lansia Melalui UPT LU Binjai
Penulis :
Biro Humas

BINJAI (10 Oktober 2020) – Pemerintah dan DPR terus memperkuat dan mendorong kerja sama  untuk meningkatkan layanan sosial bagi lanjut usia (lansia) terlantar. Sebagai mitra strategis, kedua lembaga memikul tanggung jawab memajukan layanan untuk lansia.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang mastikan,  layanan yang disediakan Kementerian Sosial untuk lansia sudah baik. Namun untuk memperkuat dukungan alat bantu bagi lansia terlantar, perlu melibatkan instansi lain. 


Informasi dari Direktur Lanjut Usia Kemensos, layanan terhadap lansia sudah maksimal seperti alat bantu dengar, kursi roda dan lain sebagainya.


"Perlu keterlibatan dari Kementerian Kesehatan RI dalam menyediakan pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan makanan tambahan bagi lanjut usia,” kata Marwan di Jakarta (10/10).


Marwan menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 - 2021, kemarin.


Salah satu kegiatan reses adalah meninjau Unit Pelaksana Teknis Lanjut Usia (UPT LU) Binjai atau eks Panti Sosial Tresna Werdha Abdi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai.


“Sudah keliling di kompleks UPT LU dan secara umum baik kamar tidur dan kamar mandi cukup bersih, " kata Marwan yang juga Ketua Tim kunjungan Komisi VIII DPR RI.  Ia didampingi Kepala UPT LU Binjai Herly Puji Mentari Latuperissa; Kadinsos Provinisi Sumut Rajali; serta Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos RI, Andi Hanindito.


Selanjutnya Marwan menambahkan,  rencana dukungan terhadap pelayanan lanjut usia,  sudah sering dibahas  DPR dan pemerintah.  "Intinya,  Kemensos memang tidak bisa kerja sendirian, melainkan harus ada koordinasi antar dan lintas Kementerian/Lembaga (K/L)," katanya. 


Dalam hal ini  Komisi VIII meminta Kementerian Kesehatan ikut bersinergi. 


"Apa salahnya sebagai anggota DPR di Komisi VIII mendorong teman-teman di Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan kebutuhan obat-obatan dan makanan tambahan ke sini bagi lanjut usia, " kata Marwan.


Perlu dipahami bahwa dalam urusan pelayanan bagi lanjut usia tidak ada urusan pusat dan daerah melainkan urusan bersama, sehingga koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak terkait seperti apa untuk perpaduannya.


"Jadi, darma bakti kita bagi lanjut usia harus diberikan dimanapun. Kami mendoorng Direktur LU Kementerian Sosial perpaduan nanti seperti apa terlebih ada rencana menjadikan sebagai graha, " ungkap Marwan.


Kompleks UPT LU Binjai berdiri di lahan seluas 7 hektar dengan Warga Binaan Sosial (WBS) tercatat hingga Januari 2020 sebanyak 176 lanjut usia terlantar.


“Operasional pelaksanaan kegiatan sehari-hari, Kami disupport oleh 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 10 pengasuh, ” ungkap --Puji—sapaan akrab Herly Puji Mentari Latuperissa itu.


Namun, secara umum dari 176 warga binaan tersebut, sebagian hanya bisa beraktivitas di kasur atau bedridden, sehingga membutuhkan penanganan yang telaten dan penuh kesabaran.


“Dari lahan 7 hektar, 2 hektar di antaranya bagi warga binaan yang masih bisa produktif untuk bertani dan sisa lahan lainnya untuk pemakaman, ” ungkap Puji.


Komoditas pertanian yang ditanam oleh warga binaan sosial tersebut, yaitu jagung, serai, ubi dan kacang ijo. Tapi juga ada kerajinan seperti anyaman dan gerabah.


“Hasil dari tanam dan usaha kerajinan tersebut dijual dan uangnya diberikan kembali kepada warga binaan sosial yang produktif tersebut, ” kata Puji.


Warga binaan dari UPT LU berasal dari sekitar daerah Binjai, Langkat dan Kota Medan baik yang diantar langsung oleh keluarga maupun ada yang datang sendiri.


“Sebagian besar warga binaan di sini berasal dari daerah Binjai, Langkat dan Kota Medan. Saat mereka datang ada yang diantar keluarga dan ada juga datang sendiri, ” kata Puji.


Namun, ada yang beda khusus di masa Covid-19 bagi warga baru wajib protokol kesehatan (prokes) sehingga mereka tidak bisa langsung bergabung melainkan menjalani isolasi selama 14 hari.


“Bagi penghuni baru di masa Covid-19, Kami wajibkan mengikuti prokes dengan diisolasi 14 hari di sebuah wisma yang difungsikan sebagai tempat isolasi masih di dalam kompleks UPT LU Binjai, ” katanya.


Ke depan, warga binaan diharapkan tetap bahagia dan produktif menjalani hidup di UPT LU Binjai sehingga mereka nyaman, tenang dan tidak merasa terbuang.


“Kami berusaha memberikan layanan yang terbaik bagi semua warga binaan dan semoga mereka tetap bahagia dan produktif di masa tuanya,” pungkas Puji.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :