Dukung Penurunan Stunting di Indonesia, Kemensos Efektifkan Peran Keluarga
Penulis :
Biro Humas
LANGKAT (20 Oktober 2021) – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menteri terkait dalam upaya menurunkan angka stunting menjadi 14% pada 2024. Presiden memprioritaskan 10 provinsi, yakni NTT, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penanganan masalah stunting dengan peran keluarga.
“Penyuluhan sosial untuk pencegahan stunting dengan pendekatan keluarga sangat diperlukan,” ujar Kepala Puspensos, Wiwid Widiansyah dalam kegiatan, Penyuluhan Sosial Prioritas Pencegahan Resiko dan Dampak Bagi Kesejahteraan Anak dan Keluarga,“ di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diikuti 60 peserta yang merupakan stakeholder (pemangku kepentingan) masyarakat di Kabupaten Langkat dengan melaksanakan protokol kesehatan (Pokes), memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Kapuspensos menekankan peran penyuluh sosial dalam penyampaian informasi dan edukasi bahaya stunting kepada pemangku kepentingan masyarakat, sehingga mampu menjadi inisiator penggerak masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan bahaya stunting
"Dengan pendekatan melalui keluarga sebagai bagian dari masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan bagaimana kita berusaha melakukan pencegahan dan penanganan stunting di tengah masyarakat,” ujar Wiwid.
Peran keluarga sangat penting mencegah stunting di setiap fase kehidupan, dimulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil, dan seterusnya, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam penanganan stunting di tanah air.
“Upaya pencegahan stunting penting dilakukan pada sejak dini yaitu masa anak dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun dan menjadikan peran keluarga sangat penting di fase ini,” tandas Kapuspensos.
Pada kesempatan itu, hadir narasumber dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Rudi Hartono Bangun sebagai mitra kerja dar Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemerintah fokus terkait penanganan stunting antara lain melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dan memiliki kontribusi sekitar 30% dalam pencegahan stunting,” kata Rudi.
Sedangkan, untuk intervensi melalui gizi sensitif dilakukan melalui masyarakat umum, termasuk keluarga, sehingga dampak intervensi lebih bersifat jangka panjang dan memiliki kontribusi 70% dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia.
"Adanya peningkatan kapasitas jadi sangat penting diberikan kepada para pemangku kepentingan kelembagaan lokal yang ada sebagai wujud transfer knowledge, value dan skill sehingga bisa menyampaikan dan mempengaruhi masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam Pencegahan Resiko dan dampak stunting pada anak," pungkas Rudi.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :